Kades Sama Guna sesalkan pelayanan RSUD Lombok Utara

Kades Desa Sama Guna, Sutarjo. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pelayanan di RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali mendapat sorotan. Kali ini, Kepala Desa Sama Guna, Sutarjo, mengungkapkan kekecewaannya setelah salah satu warganya yang membutuhkan pertolongan medis justeru tidak mendapatkan pelayanan yang layak.

 

Kasus ini bermula ketika seorang anak di desanya yang memiliki kelainan sejak lahir mengalami kondisi memburuk.

 

Sebelumnya, anak tersebut telah diperiksa di sebuah klinik di Kecamatan Gangga dan mendapatkan rujukan ke RSUD KLU untuk kontrol pada 6 Februari 2025. Namun, karena kondisinya semakin parah, pihak keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit lebih awal pada 1 Februari.

 

Alih-alih mendapatkan perawatan, pihak RSUD KLU menolak menangani pasien dengan alasan bahwa jadwal kontrol baru ditetapkan pada 6 Februari. Keluarga pasien pun diarahkan kembali ke klinik untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

 

”Perawat di RSUD itu bilang, balik saja, di sini hanya untuk pasien-pasien yang darurat,” ungkap Sutarjo, Senin (3/2/2025).

 

Menurut Sutarjo, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di RSUD KLU. Ia pun merasa geram dan meminta DPRD Lombok Utara turun tangan untuk mengevaluasi pelayanan di rumah sakit daerah tersebut.

 

”Saya tidak ingin membesar-besarkan masalah ini, tetapi ini soal pelayanan publik. Jika dibiarkan, bisa saja kejadian serupa menimpa warga lain,” tegasnya.

 

Sutarjo berencana meminta mediasi dengan Komisi II DPRD Lombok Utara guna membahas standar pelayanan di RSUD KLU. Ia menekankan bahwa rumah sakit seharusnya memberikan pelayanan yang optimal tanpa tebang pilih, apalagi untuk pasien dengan kondisi kesehatan yang semakin memburuk.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD KLU belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh warga dan Kepala Desa Samaguna. Masyarakat pun berharap ada perubahan nyata dalam pelayanan kesehatan di daerah tersebut. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI