Iptu Rita geram, 19 sepeda motor yang mau balap disita Polres Lombok Barat

kicknews.today – Jajaran Polres Lombok Barat berhasil mengamankan 19  unit kendaraan bermotor yang diindikasi akan melakukan balap liar.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Polda NTB, Iptu Rita Yuliana mengatakan,19 sepeda motor yang diamankan pihaknya merupakan hasil patroli saat mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya, Rabu (5/5) kemarin.

Iptu Rita terpaksa memerintahkan jajarannya untuk menyita belasan sepeda motor tersebut lantaran imbauan sudah diberikan berkali-kali namun tidak juga diindahkan. Bahkan pelaku balap liar juga ada yang dihukum push up.

“Antisipasi gangguan Kamtibmas terutama saat bulan Ramadhan, atau menjelang perayaan Idul Fitri, seperti  balap liar, balap lari maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ungkapnya, Kamis (6/5).

Iptu Rita menegaskan, ke-19 sepeda motor yang diamankan di Jalur BIL I wilayah Kuripan dan Kediri, serta Jalur BIL 2  menuju arah Gerung.

Selain itu, pihaknya juga lakukan patroli di Jalur BIL 2 menuju Kecematan Labuapi.

“Di sana kita amankan 5 unit kendaraan yang diindikasi hendak balap liar,” katanya. 

Sebagian besar kata Rita, dari kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, bahkan beberapa di antaranya tanpa dilengkapi dengan nomor polisi.

Di lokasi lainnya, seputaran Senggigi Batulayar, anggota patroli Polres Lobar dan  Polsek Senggigi mengamankan 14 unit sepeda motor yang juga terindikasi akan melakukan balap liar.

“Segera diberiklan tindakan mengamankan kendaraan tersebut, untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Selain itu, dalam kegiatan patroli ini juga, membubarkan dan memberikan imbauan tertib protokol kesehatan kepada sekumpulan remaja dan anak-anak, yang berkeliling dan berkerumun menyerukan sahur.

“Setelah itu, dilanjutkan melakukan Patroli menyasar wilayah pemukiman masyarakat yang rawan terjadinya Curat (pencurian dengan pemberatan),” tutupnya. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI