kicknews.today – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengawasi kondisi pengerjaan proyek penataan rest area kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, setelah tiga titik di antaranya mengalami longsor.
“Jadi karena sudah ada yang longsor, yang dua lagi kami awasi,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, di Mataram, Jumat (5/3).
Perhatian khusus juga lebih diarahkan ke proyek yang berlokasi di tepian tebing kawasan Makam Batu Layar. Perhatian itu diberikan setelah muncul tanda retak pada bagian bronjong.
“Rekan-rekan dari Polsek Senggigi sudah pasang garis polisi dan pagar pembatas juga di sepanjang pembatas tepi jalan utama,” ujarnya.
Hal itu, katanya lagi, untuk mengantisipasi dampak musibah di tengah kondisi cuaca yang saat ini masih dalam curah hujan cukup tinggi.
“Kalau kejadian bisa segera kami ambil tindakan,” ujar dia lagi.
Pekerjaan proyek penataan rest area kawasan sekitar Alberto itu dianggarkan dengan pagu Rp2,2 miliar. Proyek ini dikerjakan CV AP asal Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran Rp1,8 miliar.
Proyek lain yang diusut karena kondisi longsor yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini digelontorkan dengan pagu anggaran Rp3 miliar. Pemenang lelang dari Bandung PT SJU dengan harga penawaran Rp2,62 miliar.
Sedangkan pada tahun 2020, Dispar Lombok Barat mendapat anggaran Rp9,97 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan pariwisata Senggigi. Sumber anggarannya dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dispar Lombok Barat.
Anggaran ini dipakai untuk lima proyek penataan kawasan dan rest area, termasuk di sekitar kawasan Cafe Alberto dan juga Hotel Sheraton. (ant)