kicknews.today – Gonjang-ganjing terkait rencana evaluasi terhadap jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Amerta Dayan Gunung oleh Kepala Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menuai tanggapan dari Direktur Utama (Dirut) PDAM Amerta Dayan Gunung, Firmansyah.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Firmansyah menyatakan bahwa evaluasi tersebut merupakan langkah yang wajar dilakukan, terlebih di awal masa jabatan kepala daerah. Menurutnya, setiap bupati memiliki hak penuh untuk melakukan evaluasi terhadap BUMD yang berada di bawah kendalinya.

”Siapapun bupatinya pasti akan melakukan hal demikian, dan menurut saya apa yang dilakukan Pak Bupati itu sangat wajar,” ujarnya, Rabu (28/05/2025).
Firmansyah menegaskan bahwa hak evaluasi sepenuhnya berada di tangan KPM. Sebagai pemilik modal di Perumda Amerta Dayan Gunung, Bupati tentu berhak mengevaluasi kinerja perusahaan, termasuk jajaran direksi dan pengawas.
”Pak Bupati tentu ingin tahu sejauh mana perkembangan perusahaan. Itu hak beliau sebagai KPM, dan saya sebagai Dirut siap mengikuti arahan serta kebijakan beliau,” katanya.
Jabatan Firmansyah sebagai Dirut dimulai sejak tahun 2021 dan akan berakhir pada Juni 2026. Ia menyebut, selama masa kepemimpinannya, sejumlah capaian telah diraih oleh perusahaan, seperti pengembangan jaringan, peningkatan jumlah pelanggan setiap tahun, pembenahan manajemen pegawai dan keuangan, serta integrasi sistem dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR.
”Kami juga telah memperbaiki sistem pelayanan pelanggan, sekarang masyarakat bisa membayar tagihan PDAM secara online,” jelasnya.
Menanggapi kritik dari DPRD terkait target cakupan pelayanan PDAM sebesar 80 persen dari jumlah penduduk KLU yang belum tercapai, Firmansyah menyebut target tersebut sangat ambisius dan sulit diwujudkan dalam waktu singkat.
Ia mencontohkan bahwa bahkan PDAM Kota Mataram yang kapasitasnya lebih besar pun belum mampu mencapai target tersebut.
”Saat ini cakupan layanan teknis kita baru mencapai 40 persen dari jumlah penduduk KLU. Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahun, target 80 persen memang menjadi tantangan tersendiri,” tandasnya.
Meski begitu, Firmansyah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kemajuan PDAM Amerta Dayan Gunung, dan siap menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah selaku KPM. (gii)