DPD siap mediasi sengketa Batas Wilayah Lombok Tengah vs Lombok Barat

kicknews.today – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) siap memfasilitasi penyelesaian konflik batas wilayah Dusun Nambung yang saat ini memanas antara Pemerintah Lombok Tengah dengan Lombok Barat. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPD perwakilan NTB, TGH. Ibnu Holil usai acara pisah sambut Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah.

“Kita siap memediasi kedua belah pihak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/11).

Ibnu Holil menyampaikan bahwa didalam DPD itu telah ada alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), sehingga persoalan tanah masyarakat atau daerah bisa diselesaikan melalui BAP tersebut. Namun, harus ada yang mengajukan laporan ke DPD.

“Harus ada pengajuan, kalau tidak ada, tidak bisa diselesaikan di BAP,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi maupun Daerah mengajukan laporan kepada DPD. Sehingga persoalan sengketa tanah tersebut bisa diselesaikan seperti yang telah dilakukan pada persoalan tanah masyarakat dengan PT. Kereta Api.

“Jadi kita undang semua pihak untuk menyelesaikan sengketa wilayah antara Lombok Tengah dengan Lombok Barat tersebut,” harapnya.

Terpisah, Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT yang dikonfirmasi terkait persoalan tapal batas wilayah yang saat ini mulai memanas, dirinya berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Karena pihaknya saat ini telah membetuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hari ini kita rapat membahas persoalan tersebut,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI