kicknews.today – Pj. Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik menyampaikan arahan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024 pada Senin (30/9/2024) di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil audit terkait kasus stunting guna meningkatkan kesadaran serta upaya penanggulangan terhadap masalah kesehatan tersebut.
Pj. Bupati menyampaikan bahwa kebijakan penurunan stunting masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. Untuk itu, meskipun Lombok Timur telah berhasil menurunkan angka stunting mencapai angka 15,9% diharapkan agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan lagi penurunannya, dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten.
Berkaca pada keberhasilan Desa Setanggor Selatan meraih peringkat kedua Nasional dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting 2024 melalui Gerakan Aksi Cepat Tepat Atasi Stunting (SIPATAS) yang menjadi program unggulannya, Pj. Bupati berharap kolaborasi berbagai elemen masyarakat dan Pemerintah dapat dilakukan seperti yang dilaksanakan Setenggor Selatan.
Dicontohkannya kegiatan yang dapat dilakukan adalah mengintegrasikan dengan kegiatan adat, seperti menyisihkan bantuan penurunan stunting dalam tradisi Sorong-Serah, sekaligus melakukan sosialisasi.
“Sangat penting untuk memulai lagi (Penurunan Stunting) dengan memulai kebiasaan-kebiasaan baik dalam masyarakat,” katanya.
Sebelumya, diseminasi ini diawali dengan penyampaian laporan Ketua TPPS Kabupaten Lombok Timur, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Lombok Timur Hj. Sofiyati Jamila. Dilanjutkan diskusi yang dimoderatori Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmad A. (cit)