kicknews.today – Video asusila yang diperankan sepasang remaja di Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, viral di media sosial. Oknum penyebar video tersebut ternyata RS, yang tidak lain adalah paman dari pemeran laki-laki.
“Sekarang RS sudah diamankan. Dia sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Christofel STK, Selasa malam (1/3).

Selain RS, juga diamankan tiga orang lain. Yakni, dua pemeran video dan satu orang terduga penyebar video tersebut.
“Pemeran perempuan selaku korban ini berstatus pelajar. Sedangkan, pemeran laki-laki baru lulus SMA,” katanya.
Dari penyelidikan, kasus ini terjadi pada Agustus 2021. Saat itu, pemeran perempuan datang ke rumah teman prianya berinisial AS, 19 tahun di salah satu desa wilayah Kecamatan Plampang.
Meski sudah lama kenal, namun keduanya baru pertama kali bertemu. Selama ini keduanya berkomunikasi via media social.
“Mereka statusnya belum pacaran,” katanya.
Di rumah tersebut, AS tinggal bersama neneknya. Karena orang tuanya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kebetulan saat itu, rumah dalam keadaan sepi. Pemeran perempuan kemudian curhat ke AS, kalau dia sedang galau, karena baru diputusin pacarnya. Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan AS membujuk korban untuk berhubungan intim.
“Ajakan itu pun diiakan oleh korban,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Dompu.
Akhirnya perbuatan layaknya suami istri terjadi di kamar AS. Namun, mereka tidak menyadari pintu kamar dalam keadaan terbuka. RS, paman AS yang diam-diam menyelinap masuk ke rumah lalu merekam adegan mesum itu.
“Belakangan video asusila beredar dan diketahui keluarga korban pemeran perempuan. Merasa keberatan, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Plampang,” jelas Ivan.
Menerima laporan itu, pihak Polsek bertindak cepat. Mencari pemeran dalam video asusila tersebut. Alhasil, AS ditangkap. Selain itu, petugas juga mengamankan RS diduga perekam video dan satu orang yang menyebarkan video.
“Ketiganya langsung diserahkan Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Pemenang Lombok Utara ini.
Untuk kasus persetubuhan ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim. Sedangkan penyebaran video asusila ditangani penyidik Unit Tipidter.
Dari hasil pemeriksaan awal, RS sudah mengakui perbuatannya. Ia sengaja merekam adegan mesum tersebut, untuk disampaikan kepada keluarga korban. Namun, RS mengaku tidak pernah menyebarkan video itu. Melainkan disebar oleh temannya AS. Tapi, teman keponakannya ini juga membantah. Dia mengaku, tidak pernah menyebarkan video tersebut.
“Jadi, kasus ini masih kita dalami,” pungkas Ivan. (jr)