Debat Calon Bupati dan Wakil Bipati Lombok Utara akan digelar 2 kali

Ilustrasi debat. (Poto Pixabay/kicknewstoday)

kicknews.today – Debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Utara akan dijadwalkan sebanyak dua kali.

 

Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin mengatakan debat pertama akan dijadwalkan pada tanggal 30 Oktober dan 09 November 2024. Pihaknya juga akan melibatkan sebanyak lima panelis pada setiap debat Paslon tersebut. 

 

”Saat ini kami sedang menyusun tim panelis dan moderatornya. Kami koordinasikan juga dengan LO nya,” ucap Nizam, Kamis (17/10).

 

Para panelis yang akan dilibatkan bersumber dari berbagai unsur. Diantaranya dari pihak profesional, akademis dan tokoh. Dikatakannya, ada enam tema yang akan dipertanyakan pada debat tersebut dan akan dibagi dua. Pada debat pertama tiga tema dan bedat ke dua tiga tema.

 

”Tema yang akan diangka itu tentang kesejahteraan masyarakat seperti bagaimana membangun daerah dan tema tema lainnya,” katanya.

 

Terkait teknis debat, dikatakan Nizam sudah diatur dalam aturan. Seperti waktu pelaksanaan debat sekitar 180 menit. Selama pelaksanaan debat, para Paslon diperbolehkan membawa pendukung sekitar 60 massa.

 

”Selain massa pendukung dari masing-masing Paslon, kita juga mengundang beberapa organisasi masyarakat dan kemahasiswaan serta dari Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB),” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI