Dana Stimulus Hotel di Mataram cair Akhir November 2020

kicknews.today – Dana stimulus berupa bantuan untuk semua hotel yang terdampak selama masa pandemi virus corona dikabarkan cair akhir bulan November 2020 mendatang. Hal itu pun ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, Selasa (3/11).

Denny sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat pengajuan wajib pajak semua hotel ke Badan Keuangan Daerah Kota Mataram. Karena proses pencairan dana stimulus bantuan untuk pelaku usaha hotel di Mataram ada di BKD Kota Mataram.

“Kita sudah bersurat ke Walikota untuk minta wajib pajak di BKD juga. Karena mungkin nanti proses pencairannya ada di BKD. Bagaimana perhitungannya yang membuat itu ada di BKD,” terang mantan sekretaris BKD Kota Mataram ini.

Denny menambahkan, syarat utama penerimaan dana stimulus dari pusat adalah semua hotel yang sudah memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). “Karena kalau tidak memiliki TDUP tidak akan diberikan oleh pusat. Kan ini tergantung pusat,” timpalnya.

Apakah tunggakan pajak menjadi syarat penerimaan dana stimulus? Denny pun belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Intinya alokasi dana stimulus ini tidak ada pengawasan dari Pemkot Mataram. “Yang kita khawatirkan ialah ada hotel yang tidak dapat. Ini nanti bisa memicu kecemburuan sosial,” katanya.

Untuk itu saran Denny, pihak pengusaha hotel harus menyiapkan syarat penerimaan dana stimulus dari pusat. Dari 200 hotel lebih di Mataram, diprediksi akan banyak hotel di Mataram yang dapat dana stimulus. “Semoga saja banyak yang dapat,” harap Denny. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI