Kicknews.today – Berdasarkan surat pengumuman hasil penerimaan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) , pasangan calon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan MNoer (IDP-Dahlan) menerima sumbangan dana kampanye terbanyak.
Pasangan ini menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye, Sabtu (31/10) pukul 15.05 Wita. Sumbangan dana kampanye dari pribadi calon Rp 2,8 Miliar. Dengan rincian bentuk dana kampanye berupa uang dari pasangan calon Rp100 juta, bentuk barang Rp 2,6 Miliar dan jasa Rp 100 juta.
Disusul pasangan calon Drs. H. Syafrudin HM Nur M.Pd dan Adi Mahyudi (Syafa’ad). Kemudian yang paling sedikit adalah pasangan calon Dr. Irfan dan Herman A.E (IMAN).
’’Peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima di KPU telah menyampaikan hasil penerimaan LPSDK,’’ ujar Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bima, Wahyudiansyah SH, Senin (2/11).
Kata dia, dalam LPSDK tersebut Paslon IMAN menyampaikannya, Jumat (30/10) sekitar pukul 13.37 Wita. Sumbangan dana kampanye IMAM totalnya Rp 737 juta.
Sumbangan dana kampanye IMAN berasal dari pribadi calon Rp557 juta, perseorangan Rp 30 juta dan badan hukum swasta Rp150 juta.
Rinciannya, dana kampanye dalam bentuk uang dari pasangan Rp 430 juta, sumbangan pihak lain badan hukum swasta Rp150 juta. Total uang Rp580 juta. Sedangkan dalam bentuk barang, dari pasangan calon senilai Rp 127 juta dan sumbangan pihak lain perseorangan senilai Rp 30 juta. Total dana kampanye dalam bentuk barang senilai Rp 157 juta.
Sedangkan pasangan Syafa’ad menyampaikan laporan sumbangan dana kampanye, Sabtu (31/10) pukul 15.24 Wita. Sumbangan dana kampanye Syafa’ad berasal dari pribadi calon Rp 2,2 Miliar Dengan rincian bentuk dana kampanye berupa uang, dari pasangan calon Rp125 juta. Sedangkan dalam bentuk barang Rp 2,1 Miliar.
“Laporan dana kampanye wajib bagi setiap Paslon dan batas terakhirnya yakni 31 Oktober kemarin,” pungkasnya. (rif)