Curi HP di kos-kosan, pria di Mataram ditangkap warga

kicknews.today – Anggota piket Polsek Mataram mengamankan pelaku pencurian di sebuah kos-kosan di wilayah Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram, Kota Mataram, Minggu (9/4). Sebelumnya, pelaku ditangkap masyarakat setelah setelah diteriaki maling.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid mengatakan, saat kejadian pemilik kamar atau korban bernam Iwan Adycandra Mbura, 28 tahun, sedang tertidur. Kemudian tersangka berinisial INSW, 35 tahun asal Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela Mataram masuk dan berusaha mengambil HP milik korban.

Namun karena terdengar berisik saat berusaha mengambil HP tersebut, korban terbangun dan langsung berteriak maling. Penjaga kos dan penghuni kamar lain serta masyarakat yang mendengar langsung  mengamankan pelaku. 

“Dalam waktu singkat anggota Reskrim Polsek Mataram sudah berada di TKP dan mengamankan tersangka. Syukur A

Anggota cepat berada di TKP, tersangka langsung diamankan untuk menghindari peristiwa main hakim sendiri yang mungkin saja dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan dan korban langsung membuat laporan polisi. Untuk selanjutnya tersangka akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI