Cegah pungli, tilang kendaraan ditiadakan di Lombok Timur

kicknews.today – Polres Lombok Timur meniadakan proses tilang kendaraan beberapa bulan terakhir. Selain belum diterapkannya E-tilang, juga proses tilang manual masih dalam tahapan evaluasi.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Donny Wira Setiawan membenarkan tidak adanya tilang. Namun yang lebih ditekankan pihaknya saat ini adalah peningkatan profesionalisme.

“Betul tidak ada tilang, karena E-tilang masih ditinjau. Begitu juga terkait dengan tilang manual bukan tidak ada, tapi masih dievaluasi,” ucap Kasat di ruang kerjanya, Senin (12/12).

Peniadaan tilang juga kata Kasat, dilakukan untuk menghindari adanya Pungutan Liar (Pungli). “Banyak saya dengar oknum yang bermain mata saat adanya tilang,” katanya.

Menurutnya, hingga saat ini belum sepenuhnya E-tilang bisa digunakan. Pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. Namun, terkait dengan keberlanjutan E-tilang di Lotim tetap diadakan.

Hanya saja, wilayah Lotim masih terdapat beberapa titik yang masih belum mendukung penggunaan E-tilang dengan CCTV. Terutama, dalam hal Penerangan Jalan Umum (PJU).

Untuk itu keberadaan E-tilang saat ini masih dalam proses pembahasan. Sebab, pengadaannya nanti ditaksir memerlukan anggaran yang cukup besar.

“Walaupun di Lotim sudah ada CCTV, tentu perlu biaya perawatan dan juga perencanaan lebih lanjut. Kalau di Polda memang sudah ada TMC CCTV, sedangkan Lotim belum tersedia peralatannya,” sebut Kasat.

Meski demikian, ke depan pihaknya akan mengupayakan proses E-tilang diterapkan di Lotim. “Konsepnya nanti tilang elektronik menggunakan mobile phone,” katanya.

Kasat menegaskan, walaupun tidak ada tilang, petugas tetap berhak memberhentikan dan menahan apabila terdapat pengendara yang melanggar lalu lintas. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI