Bupati Lombok Timur minta SatPol PP tindak tegas warung buka siang hari saat Ramadhan

kicknews.today – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM. Sukiman Azmy meminta kepala Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama anggotanya dalam melakukan penindakan tegas terhadap warung makan siap saji yang buka siang hari saat Ramadhan. Begitu juga kepada para pedagang petasan yang menjual harus dilakukan penertiban, karena dianggap sangat meresahkan.

“Kita minta Kasat Pol PP segera tertibkan warung makan yang buka siang hari dan penjual petasan,” tegas Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (10/4).

Menurut bupati, Peraturan Daerah (Perda) serta surat edaran sudah ditertibkan untuk penertiban warung buka siang hari serta petasan. Akan tetapi masih saja ada masyarakat yang melanggar. Suara petasan serta membuka warung makan siang hari saat Ramadhan kata bupati, tentu mengganggu kekhusyukan umat islam yang melaksanakan ibadah puasa.

“Masyarakat Lombok Timur itu religius. Setelah ditegur, Alhamdulillah harus patuh. Memang pengawasan itu perlu dilakukan terus menerus. ‘watawa saubil haqqi wa tawaa saubis sabr’, menegakkan yang haq itu harus disertai dengan kesabaran,” katanya.

Sehingga kata dia, regulasi itu dibuat untuk dipatuhi, agar tercipta kondisi yang kondusif dan saling menghormati.

“Kan sudah diatur waktu jualannya, bukan sama sekali dilarang, jika dipatuhi itu menunjukkan toleransi yang baik. Di samping itu agar rezeki yang diperoleh para pedagang itu dapat berkah di Ramadhan,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI