kicknews.today – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima kunjungan tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan sampah, khususnya terkait sinkronisasi program Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) DLH KLU, Agus Ibrahim, menjelaskan kunjungan BPKP bertujuan memastikan serapan anggaran sesuai dengan pelaksanaan program, termasuk penggunaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang telah dibiayai pemerintah.

“Tim BPKP turun menggunakan metode sampling, sehingga tidak semua TPS diperiksa. Fokusnya melihat kesesuaian penggunaan anggaran, termasuk pemanfaatan alat-alat pendukung seperti mesin pencacah di masing-masing fasilitas pengelolaan sampah,” ujar Agus, Jumat (24/04/2026).
Dalam monitoring tersebut, BPKP meninjau sejumlah titik pengelolaan sampah, di antaranya TPS 3R Jenggala, Bank Sampah Unit (BSU) Karang Kates, TPS 3R Anyar, sentral pengelolaan di Gondang, hingga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian, salah satunya fungsi pengelolaan sampah di sejumlah TPS 3R yang dinilai belum berjalan maksimal. Agus menyebut salah satu kendala utama adalah minimnya dukungan anggaran pemerintah daerah untuk subsidi operasional kelompok swadaya masyarakat (KSM) selaku pengelola.
Selain persoalan anggaran, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi hambatan karena tidak semua desa memiliki KSM aktif yang menangani pengelolaan sampah.
Sebagai tindak lanjut, DLH KLU menyiapkan langkah penguatan pengelolaan dengan menempatkan tenaga PPPK paruh waktu di TPS-TPS yang belum beroperasi optimal, termasuk yang sudah berjalan namun pengelolaannya masih belum maksimal.
“Saat ini kami sedang berproses menyiapkan SK atau surat penugasan bagi teman-teman PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan mulai 1 Mei mereka sudah bisa mulai bertugas di masing-masing lokasi,” katanya.
Agus menambahkan, seluruh data kondisi pengelolaan sampah di Lombok Utara telah terpantau melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), yang juga menjadi rujukan BPKP dalam melakukan monitoring.
DLH KLU berharap hasil kunjungan BPKP tidak hanya menghasilkan evaluasi, tetapi juga rekomendasi dan intervensi konkret, khususnya terkait dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun desa demi keberlanjutan pengelolaan sampah.
Menurut Agus, pengelolaan berbasis swadaya masyarakat tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.
“Harapan kami ada keberpihakan anggaran. Karena kalau tidak ada dukungan pembiayaan, sulit kegiatan ini berjalan maksimal meskipun tata kelolanya sudah diserahkan ke desa,” tutupnya. (gii)


