BLUD Puskesmas Bolo Bima dinilai Ombudsman RI

kicknews.today – Setelah dinilai Ombudsman perwakilan Provinsi Nusantara Tenggara Barat (NTB), BLUD Puskesmas Bolo Kabupaten Bima kembali menerima kunjungan Tim Penilai Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Kamis (19/10). Kedatangan Ombudsman RI ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian seperti ini dilaksanakan secara berkala setahun sekali terhadap instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada masyarakat. Mekanismenya, tim Penilai Kepatuhan Ombudsman akan melakukan observasi mengenai pelayanan publik di BLUD Puskesmas Bolo. 

Terdapat empat indikator utama dalam penilaian kepatuhan. Yakni kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.

Tim penilai mendokumentasikan ruang pelayanan untuk melihat sarana prasarana penunjang pelayanan publik 

Selain itu indikator lain yang dinilai Ombudsman adalah penanganan pengaduan masyarakat. Tim akan menilai proses pengaduan sejak dari awal pengajuan hingga pengaduan terselesaikan. Dan terakhir anggota Tim Penilai Ombudsman akan mewawancarai pengguna layanan yang datang ke BLUD Puskesmas Bolo

“Kami terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan agar dapat memenuhi standar pelayanan publik sesuai amanah UU Nomor 25 Tahun 2009. Kami berharap, penilaian tahun ini meningkat sehingga bisa mendongkrak nilai kepatuhan,” harap Pimpinan BLUD Puskesmas Bolo, Nurjanah SKep. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI