kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan rencana pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga saat ini belum dapat direalisasikan. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar yang merespons berbagai pertanyaan masyarakat dan pihak aplikator terkait kelanjutan pembangunan RTG di Lombok Utara.
Menurut Najmul, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah mengenai penggunaan APBD untuk mendanai pembangunan RTG. Karena itu, program tersebut untuk sementara belum bisa dijalankan.

“Belum ada pembahasan kalau APBD digunakan untuk membangun RTG. Jadi untuk sementara ini belum bisa kita lakukan,” tegas Najmul, Selasa (28/04/2026).
Bupati menjelaskan, persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah belum adanya kejelasan sumber pendanaan saat pembangunan RTG sebelumnya dijalankan oleh aplikator. Kondisi tersebut, dikatakan Najmul menjadi dasar pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif agar pembangunan tidak berjalan tanpa kepastian anggaran dan mekanisme yang sesuai aturan.
“Kalau ditanya sumbernya apa, pada saat itu memang belum jelas. Karena itu kami sudah menyampaikan melalui surat agar pembangunan RTG untuk sementara tidak dilakukan,” ujarnya.
Najmul juga menyayangkan masih ada pihak yang tetap melaksanakan pembangunan meski pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi untuk menunda kegiatan tersebut. Dia menegaskan seluruh proses pembangunan harus berjalan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami di Pemda berkomitmen memastikan setiap program pembangunan, termasuk RTG punya dasar perencanaan dan sumber pendanaan yang jelas sebelum dilaksanakan,” tutup Najmul. (gii/*)


