kicknews.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemerintah daerah menargetkan penerimaan yang cukup signifikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Tri Dharma Sudiana, menyebutkan bahwa target penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 miliar. Angka tersebut dinilai cukup besar dan berpotensi memberikan kontribusi langsung terhadap kas daerah.

“Kalau opsen PKB dan BBNKB itu targetnya sekitar Rp 16 miliar. Kalau realisasinya lancar, setiap masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor akan langsung masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD),” ujarnya, Kamis (30/04/2026).
Dia menegaskan, penerimaan dari sektor ini sangat membantu dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Ini sangat membantu kemajuan daerah. Nilainya cukup besar dan bisa kita gunakan untuk mendukung pembangunan,” katanya.
Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan, Bapenda Lombok Utara terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bapenda Provinsi, kepolisian, dinas perhubungan, serta Samsat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui operasi gabungan (opgab) penertiban pajak kendaraan.
“Kami rutin melakukan operasi gabungan bersama Polres, Dinas Perhubungan, dan Samsat dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga mendukung kegiatan tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar 3 persen dari penerimaan opsen. Anggaran itu digunakan untuk menunjang operasional kegiatan, termasuk perjalanan dinas (SPPD), studi tiru, hingga penyediaan sarana dan prasarana.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menemukan kendala berarti dalam pelaksanaan program tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai berjalan dengan baik dan saling mendukung.
“Untuk kendala, sejauh ini belum ada. Kerja sama dengan teman-teman Samsat dan instansi terkait berjalan baik,” katanya.
Ke depan, Bapenda Lombok Utara juga tengah menyiapkan inovasi layanan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Salah satunya adalah rencana penerapan sistem notifikasi melalui pesan singkat atau WhatsApp kepada wajib pajak.
“Kami berencana membuat sistem pengingat melalui pesan singkat atau WhatsApp kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo. Ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan,” ungkapnya.
Program tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan, setelah sebelumnya Bapenda Lombok Utara melakukan studi tiru ke DKI Jakarta yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa.
Tri Dharma juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, agar membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi denda sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu. Selain menghindari denda, ini juga bagian dari kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” tutupnya. (gii/*)


