Bandar Sabu di Bima yang resahkan Warga akhirnya ditangkap

kicknews.today – Terduga bandar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisial IS, warga di Desa Rai Oi Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ditangkap saat asyik nyabu di rumahnya, Kamis (15/4).

Pria 38 tahun tersebut ditangkap dengan sejumlah barang bukti lainnya. Selain IS, komplotannya juga diringkus.

“Di TKP kedua kita juga berhasil mengamankan pria yang menjadi tangan kanan terduga tadi, saat tiduran di Sarangge (Berugak, Red),” papar Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Iptu Jufrin Kamis (15/04).

Terduga pelaku yang akrab disapa Kanda tersebut, tambah Jufrin diringkus polisi saat menggunakan bong atau alat penghisap Sabu-sabu. Disita juga sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan terduga adalah pengedar seperti yang disebutkan warga sekitar.

“Barang buktinya ada 13 poket Sabu-sabu, uang Rp14 juta, bong, timbangan elektrik, Handphone dan lain-lain,” beber Jufrin.

Seperti biasa papar Jufrin, sebelum melakukan penggeledahan pihaknya memanggil Ketua RT dan saksi lain sekitar untuk menyaksikan proses penangkapan.

Karena berdasarkan informasi, Kanda merupakan bandar Sabu-sabu yang meresahkan warga.

Kedua terduga bersama barang bukti, selanjutnya kini diamankan ke Mako Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI