Awal Ramadhan di Lombok Tengah, polisi langsung razia petasan

kicknews.today – Berikan rasa aman dan nyaman saat ibadah tarawih malam pertama bulan suci Ramadhan 1444 H, Polsek Janapria Polres Lombok Tengah gelar razia petasan, Rabu malam (23/3). Alhasil, puluhan petasan berhasil disita di sejumlah toko di Jalan Raya Janapria-Ganti, Desa Janapria.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar menyampaikan bahwa, pihaknya bekerjasama dengan Instansi terkait melakukan himbauan dan razia petasan untuk menjaga Kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

“Diharapkan kepada BKD di masing masing desa  di Kecamatan Janapria agar bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga wilayahnya saat warga melaksanakan ibadah shalat tarawih,” jelasnya.

Himbauan dan razia petasan tersebut kata Kapolsek, dengan menyasar tiap-tiap toko di Jalan Raya Janapria-Ganti Desa Janapria. Dari kegiatan razia tersebut di beberapa toko dan kios berhasil diamankan berbagai jenis petasan yang dilarang untuk dijual.

“Semua petasan yang disita tersebut langsung diamankan ke Polsek Janapria untuk dimusnahkan,” tutup AKP H. Muhdar. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI