Artadi: 18 tahun KLU kekurangan lampu jalan, KPBU jadi solusi terangi daerah

Rapat komisi 2 DPRD klu dengan tim simpul KPBU PJU KLU. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat bersama Tim Simpul Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) terkait rencana pembangunan dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah KLU. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD KLU dari Fraksi Gerindra, Artadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah yang menggagas skema KPBU untuk mempercepat penyediaan lampu jalan di seluruh wilayah Lombok Utara.

Menurut Artadi, program KPBU PJU merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Lombok Utara yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni menuju “KLU Terang”.

“Secara prinsip saya atas nama Fraksi Gerindra sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemda KLU melalui skema KPBU untuk pembangunan lampu jalan. Beberapa daerah sudah berhasil menerapkannya, salah satunya Kota Madiun. Ini sejalan dengan visi misi daerah untuk mewujudkan KLU yang terang,” ujarnya, Kamis (18/06/2026).

Dalam pemaparannya, Artadi menjelaskan bahwa melalui skema KPBU tersebut direncanakan akan dipasang sekitar 7.000 titik lampu jalan yang tersebar di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Lombok Utara. Jumlah tersebut dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan yang selama ini masih terbatas.

Artadi juga menegaskan bahwa pendanaan program tersebut berasal dari sumber yang relevan, yakni pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Pendapatan dari pajak lampu sudah semestinya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan penerangan jalan. Dengan 7.000 titik lampu yang akan dipasang, saya yakin KLU akan jauh lebih terang dan aman,” katanya.

Meski memberikan dukungan, Fraksi Gerindra tetap menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Artadi meminta agar pemerintah daerah memilih mitra swasta yang benar-benar profesional dan memiliki kemampuan teknis maupun finansial yang memadai.

“Kami berpesan kepada Tim Simpul KPBU maupun Pemda agar bekerja sama dengan pihak ketiga yang benar-benar siap dan profesional sehingga kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan yang terpenting bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD juga mengajukan sejumlah pertanyaan strategis guna memastikan skema KPBU berjalan secara transparan dan tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain keunggulan KPBU dibanding pembiayaan melalui APBD murni, simulasi penggunaan pendapatan PPJ untuk pembangunan PJU, total kewajiban pembayaran daerah selama masa kontrak, hingga mekanisme evaluasi dan penyesuaian kontrak apabila kondisi fiskal daerah berubah.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan siapa yang akan menanggung biaya listrik bulanan, jumlah titik lampu yang akan diperoleh masyarakat, risiko yang harus ditanggung pemerintah apabila target layanan tidak tercapai, serta jaminan agar proyek tersebut tidak membatasi ruang gerak pemerintahan dan DPRD pada periode berikutnya.

Artadi mengungkapkan bahwa selama hampir 18 tahun Kabupaten Lombok Utara berdiri, jumlah lampu jalan yang berhasil dipasang pemerintah daerah baru berkisar 3.000 titik. Bahkan sebagian besar di antaranya saat ini sudah tidak berfungsi karena keterbatasan anggaran pemeliharaan.

“Informasi yang kami terima dari Dinas Perhubungan, biaya pemeliharaan cukup tinggi sementara anggaran yang tersedia sangat terbatas. Banyak lampu yang belum genap satu tahun dipasang sudah rusak dan tidak bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Artadi, kerap memunculkan keluhan masyarakat, terutama dari kawasan pariwisata dan desa-desa yang membutuhkan penerangan jalan. Dia mengaku sering menerima laporan langsung dari warga maupun kepala desa terkait minimnya lampu jalan yang berfungsi.

“Di kawasan wisata seperti Gili, masyarakat sering mengeluhkan minimnya penerangan jalan. Begitu juga di Desa Senaru, kepala desa sering menghubungi kami meminta pemasangan maupun perbaikan lampu jalan. Ketika dikonfirmasi ke dinas, kendalanya selalu soal keterbatasan anggaran,” katanya.

Karena itu, dia menilai pola kerja sama melalui KPBU menjadi solusi yang realistis untuk mengatasi persoalan penerangan jalan di Lombok Utara. Selain menambah jumlah titik lampu secara signifikan, skema ini juga memberikan kepastian dalam aspek pemeliharaan.

“Kalau nanti ada lampu yang mati atau rusak, masyarakat tidak perlu lagi menghubungi dinas karena itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga sesuai perjanjian kerja sama. Ini yang menjadi salah satu nilai lebih dari skema KPBU,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI