kicknews.today – Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus video masturbasi yang viral di Media Sosial beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu pihaknya telah mengamankan dua orang yakni DN dan inisial PU (16) tahun yang merupakan warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara wanita yang ada di video itu melakukan Video Call dengan mantan suami yakni SH warga Dusun Penyaung Desa Dasan Baru.

“DN diduga melakukan Video Call saat belum bercerai dengan suaminya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/12).
Dijelaskan, dalam kasus itu pihaknya telah mengamankan dua orang yakni wanita yang diduga sebagai pemeran dalam video itu dan inisal PU yang diketahui masih anak dibawah umur (Anak Baru Gede – ABG) yang diduga menyebarkan video tersebut.
“Kuat dugaan saat Video Call ini dilakukan, suami DN merekam dan video tersebut dikirim ke keponakannya yakni PU,” katanya
Kejadian perekaman kalau menurut keterangan dari wanita tersebut, lanjut Mantan Kapolsek Jonggat itu menjelaskan, video call seks itu dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai. Pihaknya belum berani memastikan apakah disebarkanya video ini akibat dari perceraian itu atau tidak.
“Untuk mendapat kepastian apakah saat ini mereka sudah bercerai atau tidak maka perlu pendalaman. Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Warga tidak hanya digegerkan oleh video mesum mirip Gisel atau Gisella Anastasia yang beredar di media sosial. Namun, kali ini kasus video mesum seperti itu muncul lagi dam membuat warga Lombok Tengah khususnya heboh.
Dimana dalam video sex tanpa busana yang berdurasi kurang dari 1 menit itu telah menyebar di media sosial dan membuat netizen heboh. Wanita dalam video itu terlihat memasukan terong ke kedalam vaginanya sambil melakukan video call. (Ade)