Inflasi NTB 4,18 persen, Bank Indonesia minta kenaikan tarif parkir dan retribusi ditunda

Ilustrasi parkir
Ilustrasi parkir

kicknews.today – Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat menunda kenaikan tarif parkir dan retribusi lainnya hingga akhir 2026. Imbauan itu disampaikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi tahunan NTB yang mencapai 4,18 persen pada September 2026.

Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Hario K. Pamungkas, mengatakan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dampak penyesuaian tarif terhadap pengeluaran masyarakat. Kenaikan harga yang menjadi kewenangan pemerintah dikhawatirkan menambah tekanan inflasi menjelang akhir tahun.

“Kami mengimbau agar kenaikan harga yang dikendalikan pemerintah, termasuk tarif parkir, ditunda dulu sampai akhir tahun,” ujar Hario.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) 2026 di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (21/10/2026).

Hario mencontohkan wacana kenaikan tarif parkir di Kota Mataram yang sempat mengemuka pada pertengahan tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali agar tidak menambah beban masyarakat ketika harga sejumlah kebutuhan pangan masih bergejolak.

Imbauan BI ini merupakan dorongan kepada pemerintah daerah untuk menahan kenaikan tarif. Belum merupakan keputusan pemerintah daerah mengenai pembatalan atau penundaan kebijakan tertentu.

Baca juga: Inflasi NTB naik jadi 4,18 persen, Kota Bima tertinggi tembus 4,76 persen

Berdasarkan rilis BPS yang dipublikasikan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB, inflasi September 2026 sebesar 4,18 persen merupakan perbandingan harga dengan September tahun sebelumnya. Angkanya lebih tinggi daripada inflasi nasional yang sebesar 3,28 persen.

Sementara itu, kenaikan harga secara bulanan tercatat 0,36 persen. Adapun inflasi tahun kalender, yang menggambarkan perubahan harga sejak Desember 2025, mencapai 2,72 persen.

Di antara wilayah penghitungan inflasi di NTB, Kota Bima mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 4,76 persen. Kota Mataram berada pada posisi terendah dengan angka 3,73 persen.

Tekanan harga pada September antara lain berasal dari daging ayam ras, udang basah, tomat, cabai rawit, serta tarif air minum PAM. Pergerakan harga pangan dipengaruhi kondisi pasokan, hasil panen, dan permintaan masyarakat.

Sebaliknya, penurunan harga bawang merah, cabai merah, kacang panjang, angkutan udara, serta emas perhiasan membantu menahan tekanan inflasi pada periode tersebut.

Untuk mengendalikan harga hingga akhir tahun, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pada empat bidang, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Program tersebut terutama menyasar komoditas yang kerap memicu inflasi, seperti cabai dan tomat.

Di sisi produksi, BI mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan kerja sama antardaerah. Langkah tersebut dibarengi edukasi konsumsi pangan yang lebih beragam untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas tertentu.

Ikan budidaya, termasuk lele dan nila, diperkenalkan sebagai alternatif sumber protein. Hario menyebut harga ikan menjadi salah satu perhatian dalam pengendalian inflasi, khususnya di Pulau Sumbawa.

BI dan TPID di 10 kabupaten/kota juga terus memantau perkembangan harga. Periode Oktober hingga Desember dimanfaatkan untuk memperkuat pengendalian agar inflasi akhir tahun dapat berada dalam rentang sasaran nasional sebesar 2,5 persen plus minus satu persen. (red.)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI