Bank NTB Syariah gandeng SMF untuk pembiayaan rumah subsidi, perkuat likuiditas lewat ISEF 2026

Perwakilan Bank NTB Syariah bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan peserta lainnya dalam seremoni kerja sama pembiayaan syariah porsi 25 persen PPR FLPP Tahun 2026 pada rangkaian ISEF 2026 di Jakarta. (Foto: Dok. Bank NTB Syariah)
Perwakilan Bank NTB Syariah bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan peserta lainnya dalam seremoni kerja sama pembiayaan syariah porsi 25 persen PPR FLPP Tahun 2026 pada rangkaian ISEF 2026 di Jakarta. (Foto: Dok. Bank NTB Syariah)

kicknews.today – Bank NTB Syariah menjalin kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mendukung pembiayaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kerja sama tersebut mencakup pendanaan porsi 25 persen Pembiayaan Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (PPR FLPP) Tahun 2026.

Kolaborasi itu menjadi salah satu agenda Bank NTB Syariah dalam Business Deals Ceremony yang diinisiasi Bank Indonesia pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, mengatakan pengembangan layanan keuangan syariah harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

“Kerja sama pembiayaan perumahan bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menjadi salah satu wujud komitmen kami untuk mendukung perluasan akses kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Adhi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Melalui kerja sama tersebut, Bank NTB Syariah berupaya memperkuat dukungan pembiayaan untuk program perumahan bersubsidi. Sasarannya adalah memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah melalui skema pembiayaan syariah.

Baca juga: Kelola rekening 54.395 guru, Bank NTB Syariah bahas penguatan layanan dengan Mendikdasmen

Selain pembiayaan perumahan, Bank NTB Syariah mengikuti kerja sama Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA). Kolaborasi ini melibatkan sejumlah bank syariah, termasuk CIMB Niaga Syariah dan BCA Syariah.

SiPA merupakan instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). Instrumen ini digunakan untuk membantu bank mengelola dan mengoptimalkan likuiditas atau ketersediaan dana sesuai prinsip syariah.

Adhi menjelaskan, kerja sama antarbank menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana sekaligus mendukung pengembangan pasar uang syariah.

“Partisipasi Bank NTB Syariah dalam kerja sama SiPA merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat pengelolaan likuiditas secara optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar uang syariah,” katanya.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga keuangan diperlukan agar industri perbankan syariah dapat tumbuh lebih kuat dan efisien. Penguatan tersebut juga perlu diikuti peningkatan kemampuan bank dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat.

“Kami memandang sinergi antarlembaga keuangan sebagai elemen penting dalam membangun industri perbankan syariah yang semakin kuat, efisien, dan berdaya saing,” ujar Adhi.

Baca juga: Bank NTB Syariah dan FMIPA Unram jajaki kolaborasi sains hingga digitalisasi kampus

Dua kerja sama tersebut menyasar kebutuhan yang berbeda tetapi saling mendukung. SiPA diarahkan untuk memperkuat pengelolaan likuiditas bank, sedangkan kolaborasi dengan SMF mendukung pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi.

Adhi menegaskan, penguatan industri keuangan syariah harus berjalan seiring dengan perluasan manfaatnya bagi masyarakat.

“Bagi Bank NTB Syariah, penguatan ekosistem keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan likuiditas dan pengembangan instrumen keuangan, tetapi juga bagaimana pembiayaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta. Melalui Business Deals Ceremony, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan berbagai pemangku kepentingan dipertemukan untuk membangun kerja sama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. (*/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

–

Artikel Terkait

Ultah Lombok Tengah

OPINI