Cidomo mau diapakan?

Oleh: Lalu Azwin

Saya masih mengingat suasana Pasar Bertais pada masa ketika cidomo menjadi bagian biasa dari kehidupan masyarakat. Di antara kesibukan pasar, menyeruak aroma samak kulit dari pakaian jaran – pelana, tali kekang, dan berbagai perlengkapan kuda yang dijual atau diperbaiki para perajin.

Di Pelembak, Tempit, dan sejumlah kampung lain, ada orang-orang yang mengetahui cara membuat cidomo. Ada pula tempat kusir memperbaiki roda, badan cidomo, besi penyangga, hingga perlengkapan kudanya. Cidomo ketika itu bukan sekadar alat transportasi. Ia menghidupi kusir, pemilik kuda, penyamak kulit, pembuat cidomo, pandai besi, dan bengkel-bengkel kecil di kampung.

Sekarang, aroma samak kulit itu nyaris tidak tercium lagi di Bertais. Perajin cidomo semakin sulit ditemukan. Bengkel-bengkel yang dahulu menjadi bagian dari mata rantai transportasi tradisional ini menghilang satu demi satu. Anak-anak muda tidak lagi melihat cidomo sebagai kendaraan yang akan membawa mereka ke sekolah, pasar, atau tempat bekerja.

Begitu langkanya pengalaman naik cidomo sekarang, seseorang merasa perlu mengambil foto atau video dan mengunggahnya ke media sosial. Dahulu cidomo adalah kendaraan sehari-hari. Kini, menaikinya telah menjadi sebuah peristiwa langka.

Beberapa cidomo memang masih mangkal di Pasar Kebon Roek dan Pasar ACC Ampenan. Di sejumlah pasar tradisional serta wilayah pinggiran, cidomo juga belum sepenuhnya hilang. Namun, keberadaan mereka seperti sedang menunggu keputusan yang tak kunjung datang. Mereka masih ada, tetapi tidak tahu akan dibawa ke mana.

Cidomo mau diapakan?

Apakah ia akan dibiarkan bertahan sendiri sampai kusir terakhir berhenti bekerja? Apakah pada suatu saat cidomo akan dianggap terlalu lambat, kotor, dan mengganggu lalu lintas, kemudian dihapuskan dari jalan? Atau pemerintah akan mengambil keputusan untuk mempertahankannya melalui konsep pelestarian yang realistis?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena cidomo belum pernah benar-benar hilang dari materi promosi pariwisata Lombok. Dalam foto dan video tentang Kota Tua Ampenan, cidomo kerap dihadirkan untuk membangun suasana masa lalu. Cidomo tampak serasi melintas di antara bangunan tua, jalan-jalan lama, dan jejak sejarah kota pelabuhan.

Kita menyukai citranya, tetapi belum tentu menjaga kehidupannya.

Cidomo masih diperlukan ketika pemerintah ingin menggambarkan Lombok yang tradisional, unik, dan eksotis. Namun, setelah kamera dimatikan, kusirnya kembali menghadapi persoalan sendiri: penumpang yang semakin sedikit, biaya pakan, perawatan kuda, kerusakan cidomo, jalan raya yang semakin padat, serta masa depan pekerjaan yang tidak menjanjikan.

Keraguan pemerintah terhadap cidomo sebenarnya bukan persoalan baru. Pada 2003, Pemerintah Kota Mataram pernah membatalkan rencana penghapusan cidomo setelah mendapat protes dari ratusan kusir. Ketika itu pun cidomo sudah mulai terdesak oleh taksi dan angkutan bermotor. Kusir kemudian diarahkan mengenakan pakaian tradisional agar cidomo dapat mendukung pariwisata.

Lebih dari dua puluh tahun kemudian, pertanyaan mengenai masa depan cidomo ternyata belum juga terjawab.

Pada November 2023, Pemerintah Kota Mataram menyampaikan rencana menjadikan cidomo sebagai transportasi unik bagi wisatawan. Penampilannya akan ditata, kebersihannya diperhatikan, kusirnya mengenakan pakaian yang rapi, dan keselamatan penumpangnya ditingkatkan. Ketika itu, Dinas Perhubungan mencatat sekitar 400 cidomo beroperasi di Kota Mataram, termasuk yang berasal dari luar kota.

Pada 2024 muncul pula gagasan mengatur jalur cidomo, termasuk kemungkinan menjadikannya transportasi wisata pada rute Pantai Gading, Loang Baloq, hingga Ampenan. Namun, gagasan tersebut masih berada pada tahap perencanaan. Pada saat yang sama, cidomo lebih banyak dibicarakan sebagai persoalan lalu lintas dan kebersihan daripada sebagai kekayaan budaya yang membutuhkan arah pelestarian.

Cara kerja cidomo memang berbeda dari kendaraan bermotor. Cidomo tidak menggunakan rem mekanis. Kudalah tenaga penggerak sekaligus “remnya”, melalui kemampuan kusir mengendalikan laju, memperlambat, dan menghentikannya.

Karena itu, membicarakan keselamatan cidomo tidak dapat dilakukan hanya dengan menggunakan ukuran kendaraan bermotor. Keselamatannya sangat bergantung pada kesehatan dan kemampuan kuda, keterampilan kusir, kondisi pakaian jaran, berat muatan, kepadatan lalu lintas, serta kesesuaian jalur yang dilalui.

Mungkin saat ini tidak semua jalan masih cocok bagi cidomo. Lalu lintas sekarang berbeda dengan keadaan puluhan tahun lalu. Kendaraan bergerak lebih cepat, jalan semakin padat, dan masyarakat menuntut perjalanan yang lebih singkat.

Melestarikan cidomo karena itu tidak berarti memaksanya kembali menjadi alat transportasi utama masyarakat Lombok. Zaman telah berubah dan fungsi cidomo juga harus menyesuaikan diri.

Akan tetapi, perubahan zaman tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan satu ekosistem kebudayaan mati tanpa kebijakan. Pemerintah harus menentukan fungsi baru yang memungkinkan cidomo tetap hidup secara layak.

Salah satu pilihan yang realistis adalah membagi cidomo ke dalam dua fungsi. Pertama, cidomo sebagai angkutan rakyat terbatas di pasar dan permukiman yang masih membutuhkannya. Kedua, cidomo sebagai transportasi pusaka pada kawasan sejarah dan destinasi wisata.

Untuk fungsi pertama, pemerintah perlu menetapkan jalur dan waktu operasi yang aman. Cidomo dapat dilengkapi lampu atau reflektor, bel, alat penampung kotoran yang lebih baik, serta penanda yang membuatnya mudah terlihat oleh pengendara lain. Ketentuan batas muatan juga diperlukan karena kemampuan setiap kuda tidak sama.

Kusir tidak cukup hanya ditegur atau dibina soal kebersihan. Mereka memerlukan bantuan perawatan cidomo, pemeriksaan kesehatan kuda, perlindungan sosial, tempat mangkal, tarif yang layak, serta kepastian bahwa mereka masih mempunyai ruang di dalam sistem transportasi kota.

Untuk fungsi kedua, Kota Mataram dapat mengembangkan rute cidomo yang tetap di kawasan Kota Tua Ampenan dan tempat-tempat bersejarah di sekitarnya. Rutenya harus memiliki titik naik, jadwal, tarif, narasi perjalanan, dan sistem pemesanan yang jelas. Hotel, biro perjalanan, sekolah, komunitas sejarah, serta pengelola destinasi dapat dilibatkan untuk menciptakan penumpang secara berkelanjutan.

Cidomo jangan hanya dikeluarkan ketika ada festival, pawai, atau kunjungan pejabat. Ia harus memperoleh pekerjaan yang rutin dan menghasilkan pendapatan bagi kusir.

Namun, pelestarian tidak boleh berhenti pada cidomo dan kusir. Pemerintah perlu mendata perajin yang masih mampu membuat atau memperbaiki cidomo, termasuk pembuat bom cidomo, badan cidomo, pakaian jaran, tali kekang, lonceng, dan berbagai ornamennya. Pelembak, Tempit, serta kampung-kampung yang pernah menjadi tempat pembuatan dan reparasi perlu ditelusuri kembali sebelum pengetahuan itu benar-benar hilang.

Jika hanya bentuk cidomonya yang dipertahankan, sedangkan orang yang mengetahui cara membuatnya telah tiada, cidomo pada akhirnya hanya akan menjadi benda pajangan.

Pemerintah dapat membuka program magang bagi anak muda dengan melibatkan perajin yang masih tersisa. Sekolah kejuruan, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan pelaku industri kreatif dapat diajak mengembangkan cidomo yang tetap memiliki identitas Lombok, tetapi lebih aman serta nyaman bagi kusir, penumpang, dan kudanya. Intinya ialah ekosistem yang sehat.

Dana pemerintah tidak harus digunakan untuk membuat puluhan cidomo baru yang kemudian diparkir setelah acara selesai. Anggaran akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membeli jasa kusir, membayar pekerjaan perajin, merawat cidomo, memeriksa kesehatan kuda, serta menciptakan pasar bagi layanan cidomo.

Aspek kesejahteraan kuda juga harus menjadi bagian utama. Pelestarian cidomo tidak boleh berarti melestarikan penderitaan hewan. Harus ada pemeriksaan kesehatan, batas muatan, jam kerja, waktu istirahat, tempat minum, standar kandang, dan pakaian jaran yang tidak melukai tubuh kuda.

Demikian pula, pelestarian tidak boleh berarti mempertahankan kemiskinan kusir. Kita tidak dapat meminta mereka menjaga warisan budaya demi kepentingan pariwisata, sementara seluruh biaya pemeliharaan cidomo dan kuda harus mereka tanggung sendiri.

Bagi kusir yang sudah tidak ingin melanjutkan pekerjaannya, pemerintah juga harus menyediakan pilihan. Mereka dapat memperoleh pelatihan, bantuan usaha, atau akses kepada pekerjaan lain. Pelestarian harus dilakukan dengan persetujuan dan memberi manfaat kepada pelakunya, bukan menjadikan mereka sekadar ornamen hidup untuk dinikmati wisatawan.

Cidomo Fest yang pernah diselenggarakan di Gili Trawangan patut diapresiasi sebagai upaya mengangkat kembali keberadaan transportasi tradisional ini. Namun, satu festival belum dapat disebut sebagai kebijakan pelestarian. Festival selesai dalam hitungan hari, sedangkan kusir harus memberi makan kudanya setiap hari.

Yang dibutuhkan adalah peta jalan. Berapa jumlah cidomo yang masih beroperasi? Berapa kusir yang masih menggantungkan hidup darinya? Di mana pembuat cidomo dan pakaian jaran yang masih tersisa? Kawasan mana yang masih membutuhkan cidomo sebagai angkutan rakyat? Rute mana yang dapat dikembangkan untuk pariwisata? Siapa yang bertanggung jawab terhadap kesehatan kudanya?

Tanpa pendataan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, pemerintah sebenarnya tidak sedang melestarikan cidomo. Pemerintah hanya sedang menggunakan dan mengeksploitasi gambarnya.

Cidomo memang tidak harus kembali menguasai jalan-jalan Lombok. Kita juga tidak perlu berpura-pura bahwa kendaraan ini masih dapat bersaing dengan sepeda motor, mobil, dan transportasi berbasis aplikasi. Namun, keterdesakan oleh zaman bukan berarti cidomo harus dibiarkan punah dengan sendirinya.

Jika cidomo dianggap tidak lagi layak, pemerintah harus berani menjelaskan dan menyiapkan peralihan yang adil bagi kusirnya. Jika cidomo dianggap sebagai kekayaan budaya dan daya tarik wisata, pemerintah wajib membangun sistem yang membuatnya dapat bertahan.

Jangan sampai cidomo hanya dicari ketika para pejabat membutuhkan kendaraan tradisional untuk pawai dan upacara, lalu dianggap mengganggu ketika kembali mengangkut masyarakat di sekitar pasar.

Jangan pula kita terus menampilkan cidomo dalam promosi Kota Tua Ampenan, sementara orang-orang yang membuat, memperbaiki, dan mengendarainya hilang satu demi satu tanpa pernah dicatat.

Sebab, ketika kusir terakhir berhenti bekerja, perajin terakhir menutup bengkelnya, dan pakaian jaran terakhir lapuk dimakan usia, kita mungkin masih mempunyai foto cidomo di dalam brosur pariwisata. Namun, pada saat itu, yang tersisa hanyalah gambar dari kebudayaan yang pernah kita miliki – dan kita biarkan mati. (*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Lalu Azwin

Berkecimpung dalam dunia jurnalistik dan media di Nusa Tenggara Barat sejak 2015.

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI