kicknews.today – Perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026-2030 memasuki babak mengejutkan. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) memastikan dua bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sama-sama dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono mengatakan dari tiga nama yang sempat mengambil formulir pendaftaran, hanya dua yang mengembalikan formulir dan mengikuti tahapan verifikasi serta validasi. Keduanya yakni Mori Hanafi dan Muhamad Iqbal.

“Dari dua ini, kita nyatakan dari TPP tidak memenuhi syarat,” ujar Andik saat menyampaikan hasil tahapan penjaringan, Selasa (18/08/2026).
Menurutnya, Mori Hanafi dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dukungan KONI kabupaten/kota yang dimilikinya tidak mencapai batas minimal 30 persen setelah dilakukan verifikasi terhadap dukungan ganda.
Awalnya, Mori disebut memperoleh dukungan dari empat KONI kabupaten/kota. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan adanya dukungan ganda dari KONI Lombok Utara dan Dompu yang juga memberikan dukungan kepada kandidat lainnya.
“Konida yang mendukung Pak Mori itu empat. Dua ini batal karena dobel dukungan. Yang dobel itu KLU sama Dompu,” jelas Andik.
Akibat dukungan yang dinyatakan ganda tersebut, jumlah dukungan sah untuk Mori berkurang sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan minimal pencalonan.
Sementara itu, Muhamad Iqbal dinyatakan TMS bukan karena persoalan dukungan, melainkan terkait persyaratan pengalaman organisasi. TPP menyebut Iqbal tidak memenuhi ketentuan pengalaman sebagai pemimpin atau ketua umum organisasi olahraga sebagaimana dipersyaratkan.
“Pak Iqbal, syarat pribadinya tidak memenuhi syarat,” kata Andik.
Di sisi lain, untuk dukungan dari cabang olahraga (cabor), Andik menyebut kedua bakal calon pada dasarnya memenuhi persyaratan. Namun, dalam proses verifikasi juga ditemukan adanya dukungan ganda dari sejumlah cabor.
Beberapa cabor yang disebut dalam proses verifikasi antara lain MMA, FASI Aerosport, Anggar (IKASI), PBVSI, tenis lapangan, dan panjat tebing.
Dengan hasil tersebut, untuk saat ini tidak ada satu pun bakal calon yang dinyatakan lolos sebagai calon Ketua KONI NTB yang dapat dibawa ke Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov).
Sementara satu nama lainnya yang sebelumnya mengambil formulir, yakni Subakti, tidak mengembalikan formulir hingga batas waktu yang ditentukan sehingga tidak masuk dalam tahapan verifikasi sebagai bakal calon.
Andik menegaskan, tugas TPP telah berakhir setelah seluruh tahapan penjaringan, penyaringan, verifikasi dan validasi dilakukan. Hasil tersebut telah diserahkan kepada KONI NTB untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah menyerahkan ke KONI laporan tadi. Untuk langkah selanjutnya kita serahkan ke KONI seperti apa. Tugas kita hanya sampai di sini,” tegasnya.
Menurut Andik, keputusan mengenai langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembukaan kembali pendaftaran atau pembentukan TPP baru, bukan lagi menjadi kewenangan timnya.
TPP juga akan menyerahkan hasil tersebut kepada KONI NTB untuk kemudian dikomunikasikan dengan KONI Pusat. Terlebih, pelaksanaan Musorprov sebelumnya mengalami penundaan. (gii)






