kicknews.today – Proses pembentukan 26 desa persiapan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini memasuki tahapan verifikasi dokumen di tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). pemkab Lombok Utara menargetkan seluruh proses penerbitan kode register hingga pengangkatan penjabat (Pj) kepala desa dapat terealisasi dalam dua bulan ke depan.
Kepala Bidang Pendataan dan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Utara, Marta Efendi mengatakan permohonan kode register untuk 26 desa persiapan telah disampaikan kepada pemerintah provinsi pada 5 Agustus 2026.

Selanjutnya, pada 10 Agustus, dokumen persyaratan telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB.
“Sekarang tim provinsi akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang sudah kami sampaikan. Dalam minggu ini, tim kabupaten akan diundang ke provinsi untuk melakukan ekspos terkait kelengkapan dokumen,” ujar Marta pada kicknews.today, Kamis (13/08/2026).
Menurutnya, setelah proses verifikasi administrasi dinyatakan lengkap, tahapan berikutnya adalah turun lapangan. Tim penataan desa dari pemerintah provinsi akan melakukan pengecekan ke desa induk untuk memastikan keabsahan dokumen yang telah diajukan.
Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi bahan bagi tim penataan provinsi untuk menyampaikan laporan kepada Gubernur NTB sebagai dasar penerbitan kode register desa persiapan.
Kode register menjadi tahapan penting karena menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten untuk melanjutkan proses pengangkatan penjabat kepala desa persiapan.
“Setelah kode register keluar, bupati akan mengangkat penjabat kepala desa persiapan,” jelas Marta.
Pemkab Lombok Utara pun optimistis proses tersebut dapat dituntaskan tahun ini. Pemerintah daerah, kata Marta, terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan tim provinsi agar penerbitan kode register tidak mengalami hambatan.
“Target kita tahun ini. Paling lama dalam dua bulan ini sudah ada register dan penjabatnya,” katanya.
Marta menambahkan, penjabat kepala desa persiapan nantinya memiliki masa jabatan selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, Kepala Desa Tanjung, Budiawan menilai pemekaran desa di Lombok Utara merupakan kebutuhan yang muncul dari kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, karakteristik wilayah, kondisi demografi, luas wilayah, hingga jumlah penduduk setiap desa di Lombok Utara tidak sama. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan dalam mendorong pemekaran desa.
“Pemekaran ini memang dibutuhkan dalam rangka untuk lebih mengefektifkan dan memaksimalkan pelayanan pembangunan, pemerintahan, termasuk pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan,” kata Budiawan.
Dia menjelaskan, wilayah desa yang terlalu luas dengan jumlah penduduk yang besar berpotensi membuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan tidak maksimal. Dengan lingkup wilayah yang lebih kecil, pemerintah desa diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
Budiawan menyebut proses pemekaran juga harus benar-benar disiapkan sejak awal. Salah satu hal mendasar yang perlu dipastikan adalah ketersediaan lahan untuk lokasi kantor desa persiapan.
Menurutnya, lahan tersebut idealnya berasal dari partisipasi masyarakat sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah dalam penyediaannya. Status lahan juga harus jelas dan tidak bermasalah, baik melalui hibah maupun mekanisme lain yang sah.
Selain lahan kantor desa, batas wilayah antara desa persiapan dengan desa induk juga harus dipastikan secara jelas.
“Lahan lokasi kantor desa harus clear, kemudian batas-batas dengan desa induk. Itu hal fundamental dalam proses pemekaran,” ujarnya.
Budiawan berharap, setelah nantinya berstatus definitif, desa-desa baru tersebut mampu mengoptimalkan potensi masing-masing. Pemekaran tidak hanya diharapkan menghasilkan struktur pemerintahan baru, tetapi juga memperkuat pelayanan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan potensi desa.
“Dengan diberikan ruang untuk mengurus desa sendiri, harapannya potensi, pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (gii/*)






