kicknews.today – Sebagian zona kerawanan longsor di lereng barat daya Gunung Rinjani beririsan dengan permukiman, jaringan jalan, dan lahan pertanian. Temuan itu terungkap dalam penelitian enam mahasiswa Departemen Sains Informasi Geografi, Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kecamatan Batukliang Utara dan sekitarnya, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam rangkaian survei lapangan pada akhir Juni hingga awal Juli 2026, tim menemukan empat lokasi bekas kejadian longsor. Mereka juga menjumpai bekas longsoran baru, lereng yang tergerus, dan lokasi yang secara nyata pernah mengalami gerakan massa tanah.

Temuan tersebut menjadi penting karena sebagian wilayah dengan kondisi fisik rawan juga digunakan untuk aktivitas masyarakat. Meski demikian, penelitian belum menghitung tingkat risiko maupun menetapkan satu titik sebagai lokasi paling berbahaya.
Koordinator Tema Kebencanaan Longsor, Alfian Fakhru Rozi mengatakan kerawanan longsor di kawasan tersebut tidak tersebar secara acak.
“Kerawanan longsor di kawasan ini tidak tersebar secara acak. Zona dengan kerawanan lebih tinggi cenderung terkonsentrasi pada wilayah dengan curah hujan tinggi dengan lereng yang lebih curam, terutama di sekitar kaki dan lereng gunungapi,” kata Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima KickNews.today, Selasa (11/8/2026).
“Kondisi tanah, batuan, serta penggunaan lahan juga memiliki andil dalam tingginya kerawanan longsor,” lanjutnya.
Kerawanan Meningkat ke Arah Rinjani
Kajian tersebut berjudul “Pemetaan Kerawanan Fisik Longsor Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan Logika Fuzzy: Studi Kasus Sebagian Lereng Barat Daya Gunung Rinjani, Provinsi Nusa Tenggara Barat”.
Hasil pemetaan memperlihatkan pola kerawanan yang cenderung meningkat dari arah barat daya menuju timur laut, mengikuti kenaikan elevasi dan kemiringan lereng kompleks vulkanik Rinjani–Nangi–Pusuk.
Kelas kerawanan lebih tinggi terkonsentrasi pada kawasan berlereng curam di sekitar kaki dan lereng gunungapi. Sementara kelas lebih rendah cenderung berada pada dataran kaki gunungapi yang bertopografi lebih landai.
Tim menyusun model menggunakan lima parameter fisik, yakni curah hujan, kemiringan lereng, batuan atau geologi, jenis tanah, dan penutup lahan.
Kemiringan lereng dan curah hujan dianalisis menggunakan logika fuzzy. Sementara batuan, jenis tanah, dan penutup lahan dinilai melalui sistem skoring. Seluruh parameter kemudian dipadukan menggunakan Sistem Informasi Geografis.
Data yang digunakan meliputi citra Sentinel-2, data elevasi DEMNAS, Peta Geologi Lembar Lombok, serta data curah hujan BMKG. Hasil pemodelan selanjutnya diperiksa melalui survei pada 27 titik sampel.
Jejak Longsor Terkonsentrasi di Kelas Sangat Tinggi
Tim membandingkan model dengan lokasi kejadian longsor menggunakan R-index. Hasilnya, kelas sangat rendah memperoleh nilai 0 persen, rendah 12,70 persen, sedang 14,89 persen, tinggi 19,99 persen, dan sangat tinggi 52,42 persen.
Nilai tertinggi pada kelas sangat tinggi menunjukkan bahwa kejadian longsor yang digunakan untuk menguji model lebih terkonsentrasi pada kelas tersebut dibandingkan luas wilayahnya.
Namun, angka 52,42 persen bukan berarti lebih dari separuh wilayah penelitian akan mengalami longsor. Angka itu juga tidak menunjukkan peluang terjadinya longsor sebesar 52,42 persen.
Kelas tinggi dan sangat tinggi hanya menunjukkan wilayah dengan kombinasi kondisi fisik yang lebih mendukung terjadinya longsor. Peta tersebut bukan prediksi bahwa longsor pasti terjadi pada lokasi dan waktu tertentu.
Bersinggungan dengan Aktivitas Masyarakat
Tim peneliti mengonfirmasi bahwa beberapa bagian zona kerawanan beririsan dengan permukiman, jaringan jalan, dan lahan pertanian.
Temuan itu memperlihatkan bahwa sebagian kawasan dengan kondisi fisik rawan berada pada ruang yang juga digunakan masyarakat. Kondisi tersebut dapat menjadi perhatian dalam perencanaan dan mitigasi bencana.
Namun, peta kerawanan tidak sama dengan peta risiko. Penentuan tingkat risiko membutuhkan data tambahan mengenai penduduk, bangunan, fasilitas umum, aktivitas ekonomi, dan unsur lain yang berpotensi terdampak.
Karena unsur-unsur tersebut belum dianalisis, tim tidak menetapkan satu titik sebagai lokasi paling berbahaya.
Longsor Pernah Menutup Jalan di Aik Berik
Selain temuan lapangan, tim menelusuri catatan kejadian longsor sebelumnya di wilayah penelitian.
Salah satunya terjadi di Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, pada 2 Desember 2016. Material longsor saat itu menutup ruas jalan dan memutus jaringan pipa PDAM.
Permukiman warga dan bangunan SDN Pemotoh Barat juga terancam karena berada di sekitar tebing yang longsor. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah ketika itu merencanakan relokasi sejumlah rumah dan bangunan sekolah.
Kejadian tersebut tercatat dalam pemberitaan SuaraLombokNews pada Desember 2016. Media itu juga mengutip keterangan Kepala BPBD Lombok Tengah mengenai kondisi warga dan ancaman longsor susulan.
Peta Kerawanan Bukan Ramalan Bencana
Menurut tim peneliti, tingkat kerawanan dapat berubah mengikuti kondisi lingkungan. Curah hujan menjadi pemicu utama karena air yang meresap dapat meningkatkan kejenuhan tanah dan mengurangi kestabilan lereng.
Perubahan tutupan dan penggunaan lahan juga dapat memengaruhi kestabilan lereng. Namun, penelitian belum membuat pemodelan khusus mengenai pengaruh gempa, kebakaran vegetasi, maupun pembangunan tertentu terhadap peningkatan kerawanan.
“Peta ini sebaiknya dipahami sebagai informasi awal mengenai kondisi fisik wilayah yang relatif lebih atau kurang mendukung terjadinya longsor, bukan sebagai kepastian bahwa suatu lokasi akan mengalami longsor,” jelas Alfian.
Menurutnya, kelas tinggi dan sangat tinggi perlu mendapat perhatian dalam perencanaan dan kesiapsiagaan. Peta tersebut tetap harus dibaca bersama kondisi aktual di lapangan serta faktor pemicu seperti hujan.
Kajian ini disusun Ahmad Rizki Naufal, Alfian Fakhru Rozi, Alliya Permata Dewi, Aurellia Hadistyn, Rasya Wahyu Anggita, dan Tendri Yava Dhiva Kahu Putri.
Penelitian dibimbing Wirastuti Widyatmanti, S.Si., Ph.D. dan Dr. Sudaryatno, M.Si. Tim memosisikan hasil kajian sebagai bahan pertimbangan awal, bukan rekomendasi kebijakan final.
Peta tersebut masih perlu diperkuat melalui kajian lapangan lanjutan sebelum digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. (red.)






