URI dan Pertanyaan yang Lebih Besar, di Mana Grand Design Pendidikan Tinggi Indonesia 2045?

Adi Prayuda

Oleh: Adi Prayuda

Setiap kali sebuah pemerintahan meluncurkan kebijakan besar di bidang pendidikan, saya selalu mencoba melihatnya dari dua sisi. Bukan sekadar apakah program itu baik atau buruk, tetapi apakah program tersebut merupakan bagian dari sebuah desain besar yang akan terus hidup melampaui masa jabatan siapapun yang sedang berkuasa.

Pertanyaan itulah yang muncul ketika pemerintah mengumumkan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Gagasannya terdengar ambisius. URI akan menjadi induk bagi beberapa institusi strategis, mengelola Sekolah Unggul Garuda, mengintegrasikan Lembaga Administrasi Negara (LAN), hingga membangun sepuluh kampus baru untuk mencetak calon pemimpin bangsa.

Pemerintah juga menyebut URI akan berfokus pada bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) sebagai bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Sebagai akademisi, saya berusaha sekuat tenaga untuk tidak melihat ambisi ini sebagai sesuatu yang salah. Justru bangsa ini membutuhkan keberanian untuk bermimpi besar.

Namun, mimpi besar membutuhkan peta jalan yang lebih besar lagi. Pertanyaan saya sederhana: apakah URI merupakan bagian dari Grand Design Pendidikan Tinggi Nasional menuju 2045, atau justru sebuah kebijakan yang berdiri sendiri?

Pertanyaan ini penting karena Indonesia sebenarnya tidak kekurangan perguruan tinggi. Kita memiliki ratusan perguruan tinggi negeri, ribuan perguruan tinggi swasta, ratusan ribu dosen, profesor, peneliti, serta ekosistem akademik yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Persoalan yang selama ini sering kita dengar justru bukan kekurangan institusi, melainkan kualitas riset, kolaborasi, hilirisasi inovasi, pemerataan mutu, serta keberlanjutan pendanaan pendidikan tinggi.

Kalau memang masalah utamanya adalah kualitas, apakah solusi yang paling tepat adalah membangun institusi baru?

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, mempertanyakan urgensi URI karena Indonesia telah memiliki LAN, Lemhanas, dan berbagai institusi yang menjalankan fungsi serupa.

Pengamat pendidikan Totok Amin Soefijanto juga mengingatkan potensi pemborosan anggaran apabila lembaga baru hanya menghasilkan tumpang tindih fungsi.

Menurut saya, pertanyaan mereka bukan sekadar tentang URI. Pertanyaan mereka sesungguhnya adalah tentang cara negara merancang kebijakan.

Dalam ilmu pemasaran yang saya tekuni, ada prinsip sederhana. Organisasi tidak menciptakan merek baru setiap kali menghadapi masalah. Langkah pertama adalah mengevaluasi apakah persoalannya memang berada pada identitas, atau justru pada kualitas produk, tata kelola, kepemimpinan, dan pelaksanaannya.

Logika tersebut berlaku pula dalam manajemen publik. Membangun institusi baru seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh potensi institusi yang telah ada benar-benar dioptimalkan.

Yang juga menarik adalah tahapan pembentukan URI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa skema pendanaan URI masih dalam tahap kajian dan pembahasan pemerintah, serta akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Di sisi lain, pemerintah telah lebih dahulu mengangkat pimpinan URI. Tentu pemerintah bisa saja memiliki alasan administratif maupun strategis atas urutan tersebut.

Namun dari perspektif good governance, publik wajar bertanya apakah desain kelembagaan, model pendanaan, indikator keberhasilan, serta peta jalannya telah benar-benar selesai sebelum institusi mulai dibangun.

Sebagai dosen di perguruan tinggi swasta, saya juga melihat ironi yang menarik. Di satu sisi, kampus-kampus didorong untuk berkolaborasi, meningkatkan kualitas riset, menghasilkan inovasi yang berdampak, memperkuat tata kelola, hingga bersaing memperoleh mahasiswa dalam situasi yang semakin kompetitif. Bahkan banyak perguruan tinggi swasta harus berjuang keras mempertahankan keberlanjutan institusinya.

Di sisi lain, negara justru sedang merencanakan pembangunan sepuluh kampus baru. Bukan berarti negara tidak boleh membangun kampus baru. Pertanyaannya adalah mengapa pilihan itu dianggap lebih strategis dibanding memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang telah ada?

Dalam ilmu ekonomi dikenal konsep opportunity cost. Setiap rupiah APBN yang digunakan untuk satu program berarti ada alternatif program lain yang tidak memperoleh pendanaan. Karena itu, membangun institusi baru tidak pernah sekadar soal membangun gedung, tapi selalu tentang memilih prioritas.

Menurut saya, diskusi tentang URI semestinya tidak berhenti pada pertanyaan “setuju atau tidak setuju”. Yang jauh lebih penting adalah apakah Indonesia telah memiliki Grand Design Pendidikan Tinggi Nasional 2045 yang disepakati lintas pemerintahan, lintas kementerian, lintas perguruan tinggi, dan lintas generasi. Sebab pendidikan tinggi bukan proyek lima tahunan.

Universitas membutuhkan waktu puluhan tahun untuk membangun budaya akademik, reputasi ilmiah, jejaring internasional, dan kepercayaan publik. Kebijakan pendidikan tinggi juga seharusnya tidak berubah hanya karena pergantian pemerintahan.

Jika URI memang merupakan bagian dari desain besar menuju Indonesia Emas 2045, maka pemerintah perlu menunjukkannya secara terbuka kepada publik. Dimana posisi URI dalam keseluruhan ekosistem pendidikan tinggi nasional?

Apa indikator keberhasilannya? Bagaimana hubungan URI dengan perguruan tinggi negeri dan swasta yang telah lebih dahulu mengabdi? Dan mengapa membangun institusi baru dinilai lebih efektif dibanding memperkuat institusi yang telah ada?

Bukankah, bangsa yang besar tidak diukur dari banyaknya lembaga yang dibentuk, tapi diukur dari kemampuannya menjaga konsistensi arah pembangunan?

Generasi Emas 2045 tidak akan lahir hanya karena kita membangun universitas baru. Generasi emas lahir ketika setiap kebijakan pendidikan merupakan bagian dari peta jalan nasional yang jelas, berkelanjutan, berbasis bukti, dan tetap relevan meskipun pemerintahan berganti. Tanpa grand design seperti itu, kita berisiko terus membangun institusi yang berbasis citra diri. (*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Adi Prayuda, S.Si., M.S.M.

Penulis ialah Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al-Azhar

Artikel Terkait

HUT KLU11

OPINI