Tahap I cair, Diskoperindag KLU mulai proses penyaluran tahap II pinjaman 0 persen

Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag KLU, Budi. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali melanjutkan program pinjaman bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro pada 2026. Memasuki tahun keempat pelaksanaan, program yang dikelola Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU tersebut kembali mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membantu permodalan pelaku usaha.

Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag KLU, Budi mengatakan realisasi penyaluran tahap pertama telah berjalan, sementara proses tahap kedua kini tengah memasuki tahapan verifikasi dan pengajuan ke bank penyalur.

“Alhamdulillah kegiatan kita sedang berjalan. Setiap tahun kita mendapat alokasi Rp1 miliar. Tahap pertama sudah cair, sedangkan tahap kedua sedang berproses. Berkas para peminjam yang sudah lengkap sudah kami serahkan ke bank yang ditunjuk, yaitu BPR Bayan dan BPR Kayangan,” ujar Budi, Senin (06/07/2026).

Budi menjelaskan, program subsidi bunga tersebut diprioritaskan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal kerja. Setiap pelaku usaha dapat mengakses pinjaman dengan plafon maksimal Rp25 juta, sementara seluruh bunga pinjaman ditanggung pemerintah daerah sehingga debitur hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman.

Berdasarkan data realisasi tahap pertama periode April hingga Mei 2026, program ini telah menjangkau puluhan pelaku usaha yang tersebar di lima kecamatan, yakni Gangga, Tanjung, Pemenang, Bayan, dan Kayangan. Mayoritas penerima merupakan pelaku usaha di sektor perdagangan, disusul usaha eceran makanan.

Di Kecamatan Gangga, misalnya, tercatat 13 pelaku usaha menerima pinjaman dengan total plafon mencapai Rp238 juta. Sementara di Kecamatan Tanjung, tujuh pelaku usaha memperoleh fasilitas pembiayaan dengan nilai pinjaman sebesar Rp100 juta.

Adapun Kecamatan Pemenang mencatat dua penerima dengan total plafon Rp29 juta. Kecamatan Bayan menjadi wilayah dengan nilai realisasi terbesar, yakni Rp487 juta yang disalurkan kepada 28 pelaku usaha. Sedangkan Kecamatan Kayangan mencatat total plafon pinjaman sebesar Rp335 juta untuk 17 penerima manfaat.

Secara keseluruhan, nilai pembiayaan yang telah direalisasikan pada tahap pertama mencapai lebih dari Rp1,18 miliar dengan subsidi bunga yang ditanggung pemerintah daerah mencapai ratusan juta rupiah. Besaran bunga yang disubsidi mengikuti suku bunga pinjaman sebesar 12 persen, dengan jangka waktu pengembalian bervariasi antara 18 hingga 36 bulan.

Budi berharap program yang telah memasuki tahun keempat ini mampu memperkuat daya saing usaha mikro di Lombok Utara, terutama dalam meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas akses permodalan tanpa terbebani bunga pinjaman.

“Pemerintah pastinya akan terus melakukan evaluasi agar penyaluran program berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian di Lombok Utara,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI