kicknews.today – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/06/2026).
Meski seluruh fraksi memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka, terutama terkait tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan utang belanja daerah.

Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Dinas 2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menjadi forum evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025 sebelum Raperda tersebut dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Juru bicara Gabungan Fraksi Partai Demokrat dan PDI Perjuangan, Edi Setiawan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif yang harus disampaikan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, melainkan instrumen penting untuk mengukur konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan program yang telah disepakati bersama DPRD.
Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp1,23 triliun atau 103,77 persen dari target, serta keberhasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target. Namun demikian, fraksi menyoroti SILPA yang mencapai Rp128 miliar lebih dan meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab besarnya sisa anggaran tersebut.
Menurut mereka, angka SILPA yang tinggi berpotensi menunjukkan adanya program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal pada akhir tahun anggaran. Selain itu, fraksi juga meminta transparansi terkait kewajiban utang belanja tahun 2025 yang masih tersisa lebih dari Rp32,6 miliar.
Pandangan serupa disampaikan Gabungan Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Golkar melalui juru bicara Sabri, S.E.. Fraksi ini memberikan apresiasi atas capaian WTP ke-12 dan realisasi PAD yang mencapai 114,15 persen dari target.
Namun, mereka mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran di tengah masih tingginya SILPA yang mencapai lebih dari Rp128 miliar. Menurut fraksi, besarnya SILPA perlu dijelaskan apakah berasal dari efisiensi anggaran atau justru akibat keterlambatan pelaksanaan program.
“Di saat masyarakat masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, sisa anggaran yang besar tentu perlu menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Sabri.
Selain itu, fraksi juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai efektivitas program penanggulangan kemiskinan, meskipun angka kemiskinan daerah dilaporkan mengalami penurunan sebesar 3,24 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, Gabungan Fraksi Gerindra dan Fraksi Keadilan Nasional (FKN) yang disampaikan oleh M. Arsan menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas fiskal. Fraksi juga mengapresiasi realisasi PAD yang mencapai 114,15 persen dari target.
Meski demikian, mereka menyoroti penurunan realisasi belanja modal sebesar 15,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut fraksi, belanja modal memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi Gerindra-FKN juga memberikan perhatian terhadap tingginya SILPA yang mencapai lebih dari Rp128 miliar. Mereka menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya program yang belum berjalan secara maksimal sehingga perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran daerah.
Di sisi lain, fraksi mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan digitalisasi dan integrasi sistem pengelolaan keuangan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Sorotan paling tajam datang dari Fraksi Pembangunan Nasional Indonesia (PNI) melalui juru bicara Muhammad Rifqi. Fraksi ini menilai tingginya SILPA bukanlah prestasi fiskal, melainkan indikator adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Menurut Fraksi PNI, keberadaan SILPA sebesar Rp128,025 miliar menjadi kontradiktif ketika masih terdapat kebutuhan masyarakat yang belum tertangani, mulai dari pembangunan jalan, rehabilitasi irigasi, peningkatan fasilitas pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Selain SILPA, Fraksi PNI juga mengkritisi penurunan belanja modal sebesar 15,99 persen dan keberadaan utang belanja sebesar Rp32,601 miliar.
“Bagaimana mungkin daerah memiliki SILPA yang besar, tetapi pada saat yang sama masih menyisakan utang kepada pihak ketiga. Ini harus dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegas Rifqi.
Meski memberikan berbagai catatan kritis, Fraksi PNI tetap menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Abdul Hamid memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Lombok Utara mempertahankan opini WTP ke-12 secara berturut-turut.
Fraksi PKB menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Namun demikian, PKB mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata capaian angka.
Fraksi ini juga meminta pemerintah daerah lebih serius menggali potensi-potensi pendapatan daerah yang belum optimal serta memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban disusun secara akurat dan transparan.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, berbagai catatan yang disampaikan menunjukkan adanya harapan besar agar keberhasilan administratif berupa opini WTP dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
Sesuai agenda yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dijadwalkan memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Kamis (18/06/2026). (gii/*)




