kicknews.today – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), I Made Kariyasa mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat proses tender atau lelang sejumlah proyek pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang telah disepakati dalam APBD 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu dan tidak kembali menumpuk di akhir tahun.
Desakan tersebut disampaikan berkaca pada pengalaman tahun 2025, di mana banyak pekerjaan fisik baru dimulai menjelang penghujung tahun anggaran. Akibatnya, waktu pelaksanaan menjadi sangat terbatas dan berdampak pada penyelesaian proyek yang tidak maksimal.

“Belajar dari pengalaman tahun 2025, pekerjaan kita dimulai di akhir tahun. Bahkan mungkin di perubahan itu kita bisa katakan hanya punya waktu sekitar 15 hari,” ujar Kariyasa, Rabu (04/03/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh kembali terulang pada tahun ini. DPRD melalui Komisi III telah lebih awal mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyiapkan dokumen teknis, seperti Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dalam rapat bersama OPD mitra kerja, Komisi III juga telah menekankan pentingnya percepatan proses lelang terhadap seluruh pekerjaan yang telah disepakati dalam APBD 2026. Hal ini agar tahapan pembangunan bisa segera memasuki fase pelaksanaan di lapangan.
Kariyasa menilai percepatan tender menjadi kunci utama agar proyek fisik, terutama pembangunan jalan, memiliki waktu yang cukup untuk dikerjakan secara optimal. Ia menegaskan, keterlambatan proses lelang pada tahun sebelumnya menjadi salah satu penyebab proyek tidak selesai tepat waktu.
Namun hingga memasuki Februari bahkan awal Maret 2026, DPRD mengaku belum mendengar adanya proses tender terhadap proyek-proyek besar, khususnya pembangunan jalan. Kondisi ini dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Dia menambahkan, percepatan pelaksanaan proyek tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga terhadap perekonomian masyarakat. Proyek pemerintah dinilai mampu membuka lapangan kerja dan mendorong perputaran ekonomi di daerah.
DPRD pun mengingatkan bahwa seluruh program pembangunan tersebut telah disetujui, sehingga OPD hanya perlu menuntaskan tahapan teknis, termasuk penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kariyasa berharap paling lambat April atau Mei 2026 seluruh pekerjaan fisik, baik melalui tender maupun penunjukan langsung, sudah mulai berjalan di lapangan.
“Saya maunya bulan April atau Mei ini semua pekerjaan di KLU, baik yang ditender maupun yang PL, sudah mulai dikerjakan,” tutupnya. (gii/*)




