Dukcapil KLU perluas layanan adminduk hingga desa terluar

Sekdis Dukcapil KLU, Arif Aryadi. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada 2026. Salah satu fokus utama yakni penambahan unit pelayanan di kantor kecamatan yang sebelumnya sempat kosong pascagempa.

Sekretaris Dinas Dukcapil KLU, Arif Aryadi mengatakan pada awal 2026 pelayanan Adminduk di Kecamatan Pemenang kembali diaktifkan, termasuk untuk perekaman KTP elektronik dan berbagai layanan kependudukan lainnya. Dengan demikian, kini sudah tiga kantor camat yang terisi layanan Adminduk, yakni Kecamatan Bayan, Kayangan, dan Pemenang.

“Alhamdulillah di awal 2026 pelayanan di Kecamatan Pemenang sudah aktif kembali. Saat ini sudah ada tiga kecamatan yang melayani perekaman e-KTP dan pelayanan Adminduk lainnya, ke depan dua kecamatan yang tersisa juga akan kami isi,” ujar Arif, Selasa (28/04/2026).

Dia menjelaskan, pelayanan di tingkat kecamatan dibuka mengikuti jam kerja dinas, yakni Senin hingga Jumat, sebagai upaya mendekatkan akses layanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Tak hanya memperkuat pelayanan di kecamatan, Dukcapil KLU juga terus menjalankan layanan jemput bola ke sejumlah desa, khususnya wilayah terluar dan perbatasan. Sejumlah desa yang rutin mendapat pelayanan di antaranya Sambik Elen, Senaru, Sambik Bangkol, Jenggala, Pemenang Barat, Malaka, Rempek Darussalam, dan Genggelang.

Menurut Arif, program tersebut bertujuan memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat, terutama warga di desa-desa terpencil agar lebih mudah mengakses layanan dokumen kependudukan.

“Desa-desa terluar seperti Sambik Elen dan Malaka menjadi prioritas agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat pelayanan di dinas,” katanya.

Selain itu, inovasi layanan Adminduk juga diperluas melalui fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. Melalui program ini, warga yang baru melahirkan dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan bagi bayi mereka, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat pulang dari fasilitas kesehatan sekaligus membawa dokumen kependudukan yang lengkap.

“Pelayanan keliling ke desa-desa juga tetap berjalan setiap pekan dan ini akan  dilakukan secara reguler sepanjang tahun, sehingga harapannya seluruh desa di Lombok Utara dapat terjangkau secara bergiliran,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI