Progres lampaui daerah lain, KPBU APJ Lombok Utara siap terealisasi 2028

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar saat tandatangan kontrak Kesepahaman induk dengan Kementerian Keuangan. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus mematangkan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Penerangan Jalan Umum (APJ) sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Proyek strategis ini ditargetkan mulai terealisasi pada 2028 dengan pemasangan sekitar 7.000 titik lampu penerangan jalan.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyampaikan bahwa progres pelaksanaan KPBU APJ menunjukkan perkembangan yang positif. Bahkan, capaian tersebut dinilai melampaui progres daerah lain yang lebih dahulu menjalankan program serupa.

“Alhamdulillah progresnya sangat bagus, bahkan melebihi yang dilakukan di Madiun. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan bantuan dari Madiun dalam proses ini,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Dia menambahkan, pada tahap awal ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari penguatan kerja sama pusat dan daerah. Najmul berharap proyek ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Harapan kami, proyek ini dapat terus kita jaga dan jalankan dengan sungguh-sungguh agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sementara, Ketua Simpul KPBU APJ, Hermanto menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian di tingkat pusat. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan sejumlah instansi, mulai dari Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Perhubungan.

“Selanjutnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal akan mengundang calon investor untuk proses ekspos proyek, sementara tahapan tender akan difasilitasi oleh LKPP,” jelasnya.

Dukungan tersebut, lanjut Hermanto, menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam memastikan proyek KPBU APJ berjalan sesuai regulasi dan menarik minat investor.

Di sisi lain, Sekretaris Simpul KPBU APJ, Lalu Husnul Habib menjelaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani merupakan kesepakatan induk sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024.

Kesepakatan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk memperoleh fasilitas Project Development Facility (PDF) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

“PDF ini merupakan bentuk pendampingan dari pemerintah pusat bagi daerah yang ingin melaksanakan KPBU. Nantinya akan ada pelimpahan kewenangan kepada BUMN, yakni PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII), yang akan mendampingi selama 18 bulan,” terangnya.

Pendampingan tersebut mencakup berbagai tahapan penting, mulai dari penyusunan pra studi kelayakan (pra-FS), market sounding, hingga proses transaksi atau lelang proyek. Seluruh kebutuhan pendanaan pada tahap persiapan hingga transaksi akan difasilitasi oleh pemerintah pusat.

“Sebagai gambaran, di Madiun biaya persiapan mencapai Rp3,7 miliar. Sementara untuk Lombok Utara, melalui PDF, pemerintah pusat menyiapkan dukungan anggaran sekitar Rp5 miliar, sehingga tidak membebani APBD,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI