Data Bansos terus diperbarui, Pemda KLU libatkan pendamping PKH

Kepala Dinas Sosial KLU, Fathurrahman. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memperketat validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Pembaruan data dilakukan secara berkala dan transparan, menyesuaikan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat, Rabu (04/02/2026).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurrahman mengatakan pemantauan data kemiskinan atau desil dilakukan secara dinamis melalui pendamping sosial di lapangan. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin melakukan pengecekan langsung guna meminimalkan potensi inclusion error maupun exclusion error dalam penetapan penerima bantuan.

“Data ini sifatnya dinamis, mengikuti siklus kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk. Karena itu, kami terus melakukan ground check langsung ke lapangan melalui pendamping PKH,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga membuka akses partisipasi masyarakat dalam pengawasan data bansos. Saat ini, warga dapat mengecek status kepesertaan bantuan secara mandiri melalui aplikasi cek bansos. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui posisi desil sekaligus mengajukan usulan jika merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Masyarakat sekarang bisa mengusulkan dirinya sendiri. Di aplikasi itu juga bisa dilihat masuk desil berapa,” terangnya.

Terkait pencoretan penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online (judol), Fathurrahman menjelaskan terdapat sekitar 300 penerima manfaat di KLU yang terdata berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteruskan oleh Kementerian Sosial. Pencoretan tersebut dilakukan otomatis oleh sistem pusat, bukan atas kebijakan pemerintah daerah.

“Bukan kami yang mencoret. Data itu otomatis hilang dari sistem pusat berdasarkan transaksi keuangan. Setelah ditelusuri, banyak kasus justru dilakukan oleh anak dari penerima bantuan, bukan penerima langsung,” jelasnya.

Meski demikian, Pemda KLU tetap membuka ruang sanggahan bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat judi online namun bantuannya terhenti. Warga dapat mengajukan klarifikasi, dan jika terbukti tidak terlibat, Dinsos PPPA akan memberikan rekomendasi pemulihan data ke pusat.

“Sejauh ini sekitar 70 persen dari laporan yang masuk sudah berhasil diklarifikasi dan datanya diperbaiki,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI