kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama DPRD KLU mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan program pembangunan daerah berjalan lebih terencana, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, dalam sidang paripurna pada Senin (22/09/2025), menegaskan bahwa Raperda APBD Perubahan 2025 merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari RPJPD, RPJMD, hingga Perubahan RKPD.
“Penyusunan anggaran ini bukanlah tugas yang mudah. Namun dengan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan DPRD, saya yakin kita dapat mencapai hasil terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Bupati KLU, Najmul Akhyar menegaskan komitmen pemerintah dalam menyusun APBD Perubahan yang akuntabel dan berpihak pada rakyat. Dikatakan Najmul, seluruh komponen pemerintahan akan dilibatkan untuk memanfaatkan sumber daya secara optimal, efisien, dan efektif.
“Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.
Najmul juga menjelaskan, sejumlah pos pendapatan dan belanja yang bersumber dari penambahan dana transfer belum terakomodasi dalam rancangan awal APBD Perubahan.
“Kami berharap penyesuaian ini dapat diselesaikan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” katanya.
Di sisi lain, Bupati menyinggung capaian positif KLU dalam menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data BPS NTB, tingkat kemiskinan di Lombok Utara mengalami penurunan paling progresif di provinsi tersebut.
“Jika tren ini bisa dipertahankan secara konsisten, insya Allah dalam beberapa tahun ke depan KLU tidak lagi menyandang status sebagai daerah termiskin,” tutup Najmul. (gii)