Brigadir Esco ternyata dibunuh istrinya sendiri yang juga polisi

Ilustrasi (Pixabay)

kicknews.today – Proses panjang penyelidikan kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely akhirnya memasuki babak baru. Setelah melewati gelar perkara maraton sejak pagi hingga sore, Jumat (19/09/2025), penyidik Polda NTB bersama Polres Lombok Barat resmi menetapkan istri almarhum, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kabar mengejutkan tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

“Iya, hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” ujarnya singkat.

Meski status hukum sudah diputuskan, polisi masih menutup rapat detail terkait motif maupun peran tersangka. Informasi lebih lengkap dijanjikan akan diungkap dalam konferensi pers resmi Polres Lombok Barat pada Sabtu pagi (20/09/2025).

Fakta bahwa Briptu Rizka adalah anggota aktif Polres Lombok Barat menambah kejutan dalam kasus ini. Penetapannya sebagai tersangka bukan hanya melukai perasaan keluarga besar almarhum Brigadir Esco yang berdinas di Polsek Sekotong, tetapi juga menjadi pukulan berat bagi institusi kepolisian sendiri.

Sejak awal, kematian Brigadir Esco memang sarat misteri. Publik menyoroti lambannya penanganan kasus, meski puluhan saksi sudah diperiksa. Kini, dengan istri korban ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini memasuki fase baru yang lebih kompleks sekaligus penuh tekanan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menyampaikan apresiasi atas keberanian penyidik menetapkan tersangka dari kalangan internal. Namun ia menegaskan, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada Briptu Rizka semata.

“Saya selaku penasihat hukum sangat mengapresiasi kerja tim penyidik. Tapi kami meminta agar penetapan tersangka ini tidak berhenti pada istrinya saja. Termasuk siapa pun yang terlibat membantu atau menghilangkan alat bukti harus ditindak tegas,” tegas Anton.

Ia menilai kasus ini memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Karena itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum agar menjatuhkan pasal tambahan kepada pihak lain yang diduga turut serta.

“Kami meyakini pelakunya bukan hanya satu orang. Ada lebih dari satu pihak yang membantu dan mengetahui tindak pidana ini, tapi tidak melaporkan. Mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Keluarga kini menanti transparansi aparat dalam membongkar seluruh fakta di balik tragedi yang mengguncang tubuh Polri ini. Desakan agar kasus diusut tuntas semakin kuat, baik dari pihak keluarga maupun publik yang mengawal perkembangan penyelidikan sejak awal.

Keluarga besar Brigadir Esco menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan. Mereka berharap penyidik benar-benar membuka semua tabir misteri dan menyeret seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI