Rokok ilegal disikat! Satpol PP KLU temukan puluhan merek tanpa cukai di Bayan dan Kayangan

Ilustrasi Rokok Ilegal. (kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menyita ratusan bungkus rokok dan tembakau tanpa pita cukai dalam sebuah operasi gabungan yang digelar belum lama ini.

Operasi yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi NTB dan instansi terkait ini menyasar sejumlah toko di Kecamatan Bayan dan Kecamatan Kayangan. Hasilnya, berbagai merek rokok dengan cukai salah peruntukan maupun tanpa pita cukai berhasil diamankan dari beberapa lokasi.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan cukai, demi menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” ujar Kepala Satpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, Jumat (27/06/2025).

Tim pertama yang menyisir wilayah Kecamatan Bayan menemukan 150 bungkus rokok dengan cukai yang tidak sesuai peruntukan, terdiri dari merek Djati, Pio, dan Seven. Di toko lain, ditemukan pula 4 bungkus rokok dengan cukai salah peruntukan dan 2 bungkus tembakau tanpa cukai.

Sedangkan di toko ketiga, petugas menyita 24 bungkus rokok dengan cukai tidak sah dan 3 bungkus tanpa cukai, dengan merek di antaranya HD dan Mama Cantik.

“Temuan terbesar kami dapati di salah satu ritel yang cukup besar. Di sana, tim berhasil menyita 14 bungkus rokok bercukai salah peruntukan dan 30 bungkus rokok tanpa cukai dengan merek HD, Oris Manggo, dan Manchester,” jelas Totok.

Meski banyak temuan pelanggaran, Totok mengungkapkan bahwa tidak semua toko terbukti menjual produk ilegal. Beberapa di antaranya bahkan dinyatakan bersih dari peredaran rokok tanpa cukai.

Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Operasi ini, lanjut Totok, adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran cukai dan mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.

“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin agar peredaran barang ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin. Ini juga bagian dari perlindungan terhadap konsumen agar tidak terpapar produk yang tidak memenuhi standar,” pungkasnya.

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan para pedagang semakin sadar pentingnya menjual produk yang legal dan sesuai aturan, serta mendukung penerimaan negara dari sektor cukai. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI