kicknews.today – Warga Lombok Utara digemparkan dengan penemuan jenazah bayi di kawasan hutan Pusuk beberapa hari lalu. Peristiwa tragis ini kini tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian Resor Lombok Utara.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/06/2025) membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif.

Namun demikian, pihaknya mengaku masih menghadapi kendala, terutama terkait minimnya saksi di lapangan.
”Sehubungan dengan kejadian pembuangan bayi di Pusuk beberapa hari lalu, kami telah melakukan imbauan melalui media sosial serta berkoordinasi dengan Sat Binmas agar para Bhabinkamtibmas mengedukasi warga. Perbuatan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Punguan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengungkap kasus ini. Jika ada yang mengetahui atau memiliki informasi terkait pelaku, diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian serupa, polisi juga memberikan sejumlah tips penting kepada masyarakat:
1. Segera laporkan kepada kepolisian terdekat jika menemukan kasus pembuangan bayi.
2. Jika diketahui pelakunya, Polri akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
3. Berikan dukungan moral kepada ibu hamil, terutama yang hamil di luar nikah, agar tidak mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.
4. Polri siap membantu, termasuk jika ada ibu yang ingin menyerahkan bayinya secara aman.
5. Tingkatkan kepedulian sosial, jangan mengucilkan ibu hamil dari lingkungan pergaulan.
6. Polri akan mengapresiasi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus pembuangan bayi.
“Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita berharap kasus seperti ini bisa dicegah sejak dini dan ditangani secara cepat dan tepat,” pungkas Punguan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan jenazah bayi tersebut, sambil terus mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan menelusuri kemungkinan petunjuk lain. Masyarakat pun diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut serta menjadi bagian dari solusi atas tragedi kemanusiaan ini. (gii-bii)