Rp 40 miliar untuk sembako di Lombok Timur: program besar, tapi koordinasi dan transparansi masih tanda tanya

Informasi gambar paket sembako di Lombok Timur

kicknews.today – Pemkab Lombok Timur bakal menjalankan program pengadaan paket sembako senilai Rp 40 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Anggaran ini rencananya akan dikucurkan kepada 273.000 keluarga di Kabupaten Lombok Timur, dengan anggaran yang ditempatkan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Namun terkait kapan pendistribusian nya masih di pertanyakan, sementara dari informasi yang beredar, pendataan terkait sasaran yang berhak menerima sudah mulai. Namun, desas-desus pendataan di beberapa desa di Lombok Timur tidak melibatkan perangkat desa seperti kepala wilayah (Kawil), RT atau perangkat desa yang berada di tingkat bawah.

Seperti halnya yang dikatakan salah satu Kadus di Desa Jerowaru, Irfan Muliadi (Dusun Jor). Kata dia, di Desa Jerowaru perangkat desanya tidak dilibatkan dalam pendataan penerimaan bantuan sembako program pemerintah dalam penekanan Inflasi. Bahkan tim verifikasi di kecamatan belum bisa berkomentar terkait hal tersebut.

”Kenapa saya nyenye sebelumnya, supaya pemerintah kita menyalurkan programnya dapat bermanfaat bagi semuanya. Dari saya memastikan kriteria penerima manfaat sampe nominal barang, sehingga sesuai dengan surat edaran bahwa kriteria penerima sembako ada dua. Satu dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan yang kedua non ASN dan pejabat. Pemerintah sebenarnya tidak perlu repotkan oknum-oknum kumpulkan data karena sudah ada DTKS yang selalu diupdate sesuai dengan syarat. Namun koordinasi dengan pemerintah bawah sebagian kawilnya tidak tau program ini, termasuk Kades Jerowaru sampai saat ini belum bersuara kepada kami bawahannya,” tegasnya.

Menjawab hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Tranparansi Kebijakan (Lensa) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H mengatakan hal itu bagian dari bola liar karena program ini belum jelas kapan pendistribusiannya.

”Pogram ini sebenarnya ada apa tidak, dananya sudah siap apa tidak, sudah ada PPK nya apa tidak, sudah ada juklak juknisnya apa tidak? Inikan masih belum jelas semuanya, lalu kapan dibagikan ini belum jelas juga. Ini kan termasuk pengadaan barang dan jasa bukan sehari dua hari, tapi seminggu dua minggu dan perlu proses. Jadi jangan coba-cobalah tetap libatkan semua. Yang punya masyarakat tingkat bawah itu adalah Kadus, Lurah, RT,” pintanya. (cit-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI