kicknews.today – Untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi NTB, Polda NTB menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bersama Berantas Narkoba di Provinsi NTB” pada Rabu, 8 Januari 2025. Acara ini melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., diwakili oleh Direktur Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen kuat institusi kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Polda NTB sudah bekerja maksimal dalam menindak pelaku kejahatan narkoba. Selain itu, kami juga gencar melakukan upaya pencegahan untuk memutus peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kombes Pol Deddy Supriadi.
Sepanjang tahun 2024, Polda NTB berhasil mengungkap 863 kasus narkoba dengan 1.150 tersangka. Keberhasilan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp76,87 miliar.
Digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, FGD ini juga menjadi ajang untuk menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba. Kombes Pol Deddy menekankan bahwa pendekatan komprehensif, mulai dari penindakan hukum hingga pemberdayaan masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan NTB yang bersih dari narkoba.
“Melalui forum ini, mari kita satukan visi untuk mewujudkan NTB bebas narkoba. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait adalah kunci keberhasilan kita bersama,” ujarnya.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan tekad yang kuat dan sinergi lintas sektor, NTB diharapkan dapat menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba. (red.)