kicknews.today – Dua pemuda alami kecelakaan di Jalan Bypass BIL – Mandalika, Dusun Abe Desa Ketare Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (29/7/2024). Dua korban inisial MY (18) dan HZ (20) warga Desa Batujai Praya Barat, Lombok Tengah itu sempat heboh karena diduga korban begal.
Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya meluruskan informasi yang beredar di sosial media terkait kedua orang pria merupakan korban Curas (pencurian dengan kekerasan), yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri.
“Tidak benar. Semalam kami langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan pengecekan. Keterangan dari kedua korban bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal. Bukan dibegal,” jelas Kapolsek, Selasa (30/07).
Sementara luka robek pada lengan kiri korban merupakan akibat benturan besok pembatas jalan. Karena ditemukan bekas bercak darah pada besi pembatas jalan.
Dikatakan Kapolsek, kejadian terjadi pada Senin (29/07) malam. Dimana kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor dalam keadaan mabuk.
“Saat tiba di TKP korban yang dalam keadaan mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh kemudian terpental dan menyebabkan luka karena benturan dengan besi pembatas jalan,” katanya.
Saat ini kedua korban masih dalam perawatan medis. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan saat berkendara. (gii)