Dikbud NTB larang sekolah paksa siswa beli seragam baru

ilustrasi seragam sekolah
ilustrasi seragam sekolah

kicknews.today – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan agar setiap sekolah tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di sekolah. Karena, orang tua bisa membeli seragam di pasar atau di luar sekolah.

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB, Aidy Furqan mengatakan, sekolah hanya bisa memfasilitasi untuk seragam khas. Karena seragam khas memiliki motif tersendiri di masing-masing sekolah.

“Orang tua bisa membeli seragam di pasar atau di luar sekolah juga bisa. Kalau seragam khusus kan memang tidak ada dijual di pasar,” kata Aidy, Senin (15/07/2024).

Sementara untuk peserta didik baru yang masuk kategori tidak mampu, bisa menggunakan pakaian layak pakai seperti pakaian dari saudaranya atau kerabatnya.

“Seragam yang dulu dipakai kakaknya atau keluarganya yang lain bisa dipakai dulu. Jadi silahkan pakai. Yang penting bukan baju barunya tapi sekolahnya,” tegasnya.

Ditegaskan Aidy, setiap ajaran baru bukan seperti lebaran yang biasanya menggunakan baju baru. Pihaknya mengatakan agar melaporkan jika ada sekolah atau guru yang memaksa untuk menggunakan seragam baru.

“Kami sarankan untuk para guru agar bisa membantu kebutuhan seragam untuk siswa yang tidak mampu,” katanya.

Selain itu, Aidy juga juga meminta agar pihak sekolah bisa memberikan keringanan pembayaran seragam kepada peserta didik tidak mampu untuk bisa mencicil pembayaran seragam khas sekolah. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI