kicknews.today – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis penilaian tran RB Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2022 pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan tran RB SAKIP 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur berada pada peringkat paling rendah di antara 10 kabupaten dan kota di NTB. Berdasarkan data yang diterima, Kabupaten Lombok Timur memperoleh predikat RB 2022 dengan nilai C. Sementara predikat SAKIP 2022 mendapatkan nilai B.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H.M Sukiman Azmy mengatakan, akan menerimanya sebagai bahan evaluasi.
“Ya, begitu hasil penilaiannya,
tidak bermaksud untuk membantah, tapi berbagai indikator menunjukkan positif sehingga rasanya tidak mungkin Lombok Timur berada pada posisi nomor bontot,” katanya saat dimintai keterangan via WhatsApp pada Senin (7/5).
Meski demikian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 pada posisi 9 dari 10 Kabupaten Kota dan tahun 2022 Lombok Timur pada posisi 7 kata Bupati, menyalip 2 Kabupaten lainnya.
“Angka kemiskinan, gizi buruk, stunting menurun, bukankah itu penanda prestasi kerja?,” tambahnya.
Kendati demikian, dari hasil predikat reformasi birokrasi dan SAKIP 2022 jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terbaik pada masyarakat. Pemerintah Lombok Timur diharuskan agar mempelajari indikator penilaian, sosialisasikan ke seluruh jajaran dan diawasi dengan ketat pelaksanaanya. Serta evaluasi setiap tahapan dan yang terpenting adalah kerjasama seluruh komponen untuk bersama-sama meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik. (cit)