kicknews.today – Sebanyak tujuh Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Bima memutuskan menunda atau membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah tahun 2026. Penundaan tersebut disebabkan para jamaah masih menunggu keberangkatan mahram.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bima, H Eka Iskandar MSi menjelaskan bahwa mayoritas dari mereka ingin berangkat bersama pasangan masing-masing.

“Mereka menunda keberangkatan ke tanah suci karena ingin berangkat bersama-sama dengan istrinya,” ujar Eka Iskandar ditemui, Rabu (29/4/2026).
Awalnya, jumlah JCH Kota Bima tercatat sebanyak 228 orang. Namun, setelah adanya penundaan dari tujuh jamaah, jumlah tersebut kini menjadi 221 orang.
“Jumlah JCH Kota Bima tahun ini sebenarnya 228. Karena 7 orang menunda, sehingga jumlahnya menjadi 221,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Plt Kemenhaj Kabupaten Dompu ini.
Meski demikian, ia memastikan bahwa para jamaah yang menunda tetap memiliki kesempatan untuk berangkat pada musim haji berikutnya tanpa kehilangan hak mereka.
Menariknya, penundaan ini tidak berdampak pada kuota haji daerah. Posisi jamaah yang menunda langsung diisi oleh jamaah cadangan atau melalui penggabungan mahram sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dari total 221 jamaah yang siap berangkat, mereka terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 11 sebanyak 114 orang dan kloter 13 sebanyak 104 orang. Kloter 11 dijadwalkan berangkat lebih awal pada 4 Mei 2026.
Sebanyak 218 jamaah akan diberangkatkan langsung dari Kota Bima, sementara tiga jamaah lainnya akan terlebih dahulu menuju Mataram untuk bergabung di Asrama Haji sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Pihak Kemenhaj memastikan seluruh proses keberangkatan tetap berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (jr)


