5 pelaku penganiaya mahasiswa asal Bima saat pemilihan Ketua PMII Cabang Mataram ditangkap 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

kicknews.today – Lima pelaku penganiaya mahasiswa inisial SR, asal Bima saat pemilihan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Mataram ditangkap polisi. Kelima pelaku tersebut yakni inisial AS, LR, BMY, RA, dan NP.

Lima pelaku ditangkap di dua waktu berbeda. Pelaku AS dan LR ditangkap pada 1 Oktober 2023, sedangkan BMY, RA serta NP diringkus pada Rabu (15/11/2023) di Lombok Tengah.

“Lima pelaku ini semuanya dari Lombok Tengah. Otak dari penganiayaan ini adalah BMY yang merupakan simpatisan calon lain,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (21/11/2023).

Kasus penganiayaan ini terjadi pada 29 September 2023 lalu. Para pelaku tidak terima dengan pemilihan ulang Ketua PMII cabang Mataram. Dimana SR merupakan salah satu calon kandidat Ketua PMII yang dipilih saat itu.

Sebelumnya penganiayaan terjadi, korban dan BMY sempat cekcok di WhatsApp hingga berujung saling tantang. Saat hari pemilihan ketua cabang PMII Mataram kedua, BMY dan 4 rekannya mencari SR. Mereka melempar batu dan membawa parang serta menantang kubu SR.

“Usai acara pemilihan, BMY menusuk SR menggunakan pisau yang diperoleh dari kakak sepupunya inisial E. Peristiwa itu terjadi di halaman Hotel Crystal,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu kata Yogi, korban mengalami  luka dahi kanan, pelipis kiri, hingga sobek di pinggang. Korban dirawat tiga pekan di RS Kota Mataram. Atas perbuatannya, lima pelaku telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI