4 warga Bima bakar rumah warga di Bali, 3 orang masih buron

kicknews.today – Empat warga Kabupaten Bima diincar Polda NTB karena diduga terlibat dalam pembakaran rumah di Provinsi Bali. Satu orang berhasil diringkus tim Polsek Bolo. Tiga lainnya masih diburu.

Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengungkap, pembakaran rumah terjadi di Desa Antiga Kelod Kecamatan Manggis Karangasem, Bali.

Pelaku yang sudah diamankan berinisial, HS (35) Kamis (1/7) lalu. Pria asal Desa Kara, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima tersebut diringkus polisi saat duduk bersama tetangganya di desa setempat.

Hanafi mengaku, penangkapan terhadap HS berdasarkan permintaan Polda Bali. Terkait kasus pembakaran rumah seorang warga Bali yang terjadi pada 16 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Bali, ada empat terduga pelaku yakni berinisial HS, FK, MS dan IK. Mereka tersebut merupakan warga asal Kabupaten Bima. Satu orang asal Kecamatan Bolo dan tiga lainnya asal Kecamatan Sanggar.

“Ketiga terduga pelaku tersebut masih diburu. Sedangkan satu terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bolo,” terangnya.

Dari hasil pengembangan Polda Bali tambah Hanafi, satu dari tiga terduga pelaku yang diburu, merupakan otak pelaku. Diduga, mereka disewa seseorang, sebesar Rp 40 juta untuk membakar rumah tersebut.

“Ketiga pelaku berdasarkan cek pos, saat ini sedang bersembunyi di wilayah Soromandi, Kabupaten Bima,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI