3 jamaah haji NTB belum bisa dipulangkan dari Mekkah karena sakit

doc. Ratusan jamaah haji kloter 8 asal Kabupate Bima tiba di Asrama Haji, Lombok, Selasa sore (2/7/2024).
doc. Ratusan jamaah haji kloter 8 asal Kabupate Bima tiba di Asrama Haji, Lombok, Selasa sore (2/7/2024).

kicknews.today – Sebanyak tiga jamaah haji asal NTB belum bisa dipulangkan karena sakit. Kini, tiga jamaah haji tersebut masih dirawat intensif di rumah sakit wilayah Mekkah Arab Saudi.

H. Syukri Safwan, Ketua Tim Bina  Haji Reguler dan Advokasi Haji Kemenag NTB mengatakan, jumlah jamaah haji yang masih dirawat di Mekkah sebanyak tiga orang. Pihaknya belum bisa memastikan kapan tiga jamaah haji tersebut dipulangkan ke NTB.

“Sekarang tiga jamaah haji masih dirawat. Informasi terakhir yang kami terima, kondisinya belum stabil,” kata Syukri, Minggu (4/8/2024).

Ketiga jamaah haji tersebut kata dia, yakni, Rami Binti Selo Foti (Kloter 12) asal Manggekompo, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima dirawat di RS Saudi National Hospital, Mekkah. Kemudian, Mahpuz bin Amaq Mahpuz, asal (kloter 10) 63 tahun asal Masbagik Lombok Timur, dirawat di RS King Abdullah, Mekkah dan Amaq Yan bin Nurawan asal (kloter 5) 89 tahun asal Jonggat, Lombok Tengah dirawat di RS Saudi German, Mekkah.

“Kalau kondisinya sudah membaik, para jamaah haji akan dipulangkan,” katanya.

Sebelumnya, satu jamaah haji asal NTB yang sempat dirawat di Mekkah sudah dipulangkan 27 Juli lalu. Jamaah haji tersebut bernama Arinah Idrus Milu, laki-laki 60 tahun asal Tolo Wata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, kloter 8.

“Alhamdulillah, beliau langsung dijemput langsung pihak keluarga di Bandara Lombok,” jelasnya.

Proses pemulangan jamaah haji tersebut kata Syukri, bersamaan dengan rombongan atau kloter Jakarta JKG 65. Kemudian jamaah haji tersebut dipulangkan dengan penerbangan reguler menggunakan pesawat Garuda dari Jakarta ke Bandara Lombok.

“Selanjutnya dari Lombok ke Bima dipulangkan menggunakan pesawat. Semua biayanya ditanggung pemerintah,” kata Syukri. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI