2 Perampok dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah

kicknews.today- Tim Puma Polres Lombok Tengah kembali berhasil mengungkap sidak pelaku perampokan yang terjadi di Desa Wajegesang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Kedua pelaku yakni inisial SP (37) dan PH (35) yang merupakan warga satu Desa dengan korban.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada bulan Juni 2020 lalu, dimana korban bernama Baiq Ani Yustina (36) warga Desa Wajagesang sedang tidur di kamar rumahnya. Kemudian para pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dapur dan masuk ke dalam kios serta ke kamar tidur korban.

“Pelaku mengambil barang korban berupa Uang Rp 2 juta, Hp dan isi kioas korban,” terangnya.

Atas kejadian itu, korban melapor kepada Polsek Kopang. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SD. Selanjutnya atas informasi dari pelaku SD yang telah ditangkap sebelumnya itu, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.

“Pelaku dan barang bukti berupa Hp, Sepeda motor dan cukit telah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI