2 pelaku pengancaman Nakes di RSUD Bima ditahan

kicknews.today – Keluarga pasien yang mengamuk dan mengancam dengan parang Tenaga medis (Nakes) di RSUD Bima akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka tersebut yakni berinisial RS dan MWR.

Kejadian pengancaman terhadap Nakes itu terjadi di Ruang IGD RSUD Bima, Minggu (16/8) sekitar pukul 08.01 Wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama membenarkan telah ditetapkannya kedua pelaku pengancaman terhadap Nakes RSUD Bima tersebut. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan para korban atas laporan pada 17 Agustus 2021 tersebut.

https://kicknews.today/peristiwa/nakes-rsud-bima-ditodong-keluarga-pasien-pakai-sajam/

“Kasus tersebut ditangani pihak Polsek Rasanae Timur. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Jumat (20/8) kemarin oleh polsek setempat,” ujarnya, Sabtu (21/8).

Terkait kejadian tersebut kedua tersangka diancaman dengan pasal Pasal 335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) KUHP. Yakni ancaman hukumannya maksimal 2 tahun. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI