2 mahasiswa spesialis jambret asal Lombok Tengah ditangkap, aksi terakhir terdesak tagihan kos

kicknews.today – Dua mahasiswa asal Lombok Tengah ditangkap polisi karena menjambret tas seorang perempuan bernama Sulistianingsih, Minggu (2/7) di jalan Bil II, tepatnya di Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Lombok Barat. Kedua mahasiswa yang baru saja menyusun skripsi itu berinisial AB 22 tahun dan R 19 tahun.

“Saya curi buat main slot dan beli kuota internet, sisanya kita pake buat bayar kos,” aku pelaku inisial AB saat di Polres Lombok Barat, Jumat (7/7).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Made Dharma mengatakan bahwa kedua pelaku curas tersebut mengaku sudah lima kali melaksanakan aksi pembegalan. Modus operandi para pelaku yakni dengan membututi korban pada malam hari ketika jalan di sepanjang Bypass BIL II mulai sepi.

“Pelaku ini kami tangkap di rumahnya. Kemudian keduanya kita bawa ke Polres Lombok Barat,” jelasnya.

Dharma mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah pelaku terkait dengan kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya atau ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Sebab, mereka sudah lima kali melancarkan aksi serupa.

“Sedang kami selidiki. Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukannya 2 kali di daerah Mataram dan tiga kali di Lombok Barat,” jelasnya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi sebesar lebih dari Rp7 juta. Dari keterangan pelaku, korbanya ada yang jatuh dari motor dan ada yang berlari menyelamatkan diri.

“Terhadap pelaku kami sangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” jelas Dharma. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI